Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Geledah Dua Rumah Terkait Kasus Bansos Juliari

Dhika Kusuma Winata
12/1/2021 17:38
KPK Geledah Dua Rumah Terkait Kasus Bansos Juliari
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Kali ini, penyidik menggeledah dua rumah berlokasi di Jakarta Timur dan Kota Bekasi.

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB (Juliari) dkk, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/1).

Lokasi rumah yang digeledah itu di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur dan di Perumahan Rose Garden, Jati Asih, Kota Bekasi. KPK belum mengumumkan hasil penggeledahan lantaran tim penyidik masih bekerja.

KPK sebelumnya juga menggeledah sejumlah kantor perusahaan vendor bansos. Terakhir, penyidik menggeledah PT Mesail Cahaya Berkat di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jakarta Barat, dan PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dari dua penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dokumen terkait pengadaan bansos.

"Tim penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang diduga dikerjakan oleh kedua perusahaan tersebut," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK menggeledah dua perusahaan yakni PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen kontrak untuk penyediaan bansos.

Dalam kasus itu, sejauh ini KPK menyita barang bukti uang sekitar Rp14,5 miliar dan tiga mobil yang diduga dibeli dari hasil pungutan dana bansos. KPK belakangan ini juga terus mendalami perusahaan rekanan Kemensos yang menyediakan paket sembako.

Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek. KPK menduga Juliari mendapat potongan Rp10 ribu dari setiap paket sembako dari vendor Kemensos melalui penunjukkan langsung.

Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua. Selain Juliari, empat tersangka lain yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya