Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DPR RI telah mengagendakan pembahasan revisi Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Pemerintah ataupun parlemen telah memberikan sinyal dana otsus Papua akan dilanjutkan. Akan tetapi, sejumlah pihak memandang skeptis tentang efektivitas otsus.
Lalu Bagaimana rencana pembahasan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua di DPR? Wartawan Media Indonesia berhasil mewawancarai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya mengenai hal tersebut.
Berikut petikan hasil wawancaranya.
Bagaimanana rencana pembahasan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua di DPR?
DPR sudah menerima (surpres), tapi belum didistribusikan (drafnya). Belum ditentukan apakah akan dibahas di pansus (panitia khusus) atau di Komisi II.
Revisi itu rencananya akan menaikkan anggaran otsus semula 2% dari plafon dana alokasi umum (DAU) menjadi 2,25%?
Saya melihat bukan hanya masalah anggaran. Hal yang paling menarik bagaimana melihat Papua bagian yang tak terpisahkan, baik dari rakyat Papua maupun rakyat Indonesia, dan itu harus resiprokal. Fraksi NasDem melihat pendekatan kebudayaan atau soft power approach itu menjadi sangat urgen di Papua. Bagaimana Papua bisa menjadi episentrum pembangunan SDM (sumber daya manusia). Namun, tidak hanya berhenti di sana.
Pembangunan SDM yang seperti apa?
Kita harus melihat proses pembangunan SDM itu dalam beberapa hal. Misalnya, bagaimana kemudian mengembangkan sekian banyak perguruan tinggi dan laboratorium di Papua. Olahraga dan musik juga luar biasa di sana. Papua juga tidak kalah dalam hal-hal seperti itu. Harusnya memang kebudayaan itu yang dipromosikan secara terus-menerus. Jadi, melihat Papua harus dalam perspektif seperti itu.
Apa yang dibutuhkan?
Kita lihat kemudian nasionalisme kita ini kan ialah nasionalisme yang kosmopolitan. Kita yang harus menjadi contoh dalam mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan yang tidak diskriminatif.
Sejauh ini, berkembang aspirasi agar Papua memiliki kewenangan dalam pengelolaan SDA. Apakah akan diakomodasi?
Perlu dirembukkan bareng-bareng, harus melalui dialog. Papua tanah yang kaya, tapi tidak hanya Papua yang memiliki kekayaan. Kita lihat Aceh juga sama, tapi ada daerah-daerah lain yang miskin. Proses itu yang penting kita lihat bersama-sama. Memang ada pengecualianpengecualian karena namanya juga otonomi khusus, tapi kekhususan itu harus diletakkan dalam proses dialog. Modal utama republik ini dialog. Jadi, dialog itu yang perlu dikedepankan.
Masalah pembangunan dan kemanusiaan di Papua selalu berpolemik, bisakah itu teratasi?
Pro dan kontra itu sebuah keniscayaan, jadi enggak usah terjebak seperti itu. Yang penting prosesnya terbuka, akuntabel, dan demokratis. Basisnya dialog, itu yang kita kedepankan. Jadi prosesnya tidak kemudian meromantisasi, tapi meletakkannya sebagai komitmen bersama. (Dhk/P-2)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved