Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Usai Salat Subuh, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan LP Gunung Sindur

Emir Chairullah
08/1/2021 06:57
Usai Salat Subuh, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan LP Gunung Sindur
Mantan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri)(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

USAI dinyatakan bebas murni, Abu Bakar Baasyir segera meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah menunaikan ibadah salah subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat (8/1).

Mantan narapidana terorisme itu mengenakan pakaian serba putih, kaca mata dan masker lalu masuk dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.

Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulans, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dari rangkaian kendaraan tersebut tak nampak mobil kepolisian.

Sebelum rombongan keluar dari LP Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir itu masuk satu per satu ke areal LP tengah malam.

Baca juga:  Keluarga dan Simpatisan Abu Bakar Baasyir Wajib Bawa Hasil Antigen

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir, mengatakan, keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Baasyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ungkap Abdul Rahim Baasyir di Bogor, Senin (4/1).

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.(Ant/OL-5)  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya