Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Distorsi Benturkan Demokrasi dan Integrasi

Sri Utami
08/1/2021 01:30
Distorsi Benturkan Demokrasi dan Integrasi
Diskusi Facing current challenges on democracy, peace and security.(Dok. Twitter)

INDONESIA masih menghadapi distorsi sebagai negara demokrasi yang menimbulkan konfl ik terbuka antara demokrasi dan integrasi. Kondisi tersebut merupakan dilema yang selalu dihadapi negara demokrasi baru.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan hal itu dalam diksusi daring bertema Facing current challenges on democracy, peace and security, kemarin.

Menurut Mahfud, hal itu karena Indonesia dalam tahap membangun kedua hal dalam sekali proses. Dilema timbul karena demokrasi dan integrasi seakan memiliki kontradiksi karakter.

Demokrasi membuka spektrum kebebasan seluas-luasnya termasuk kebebasan primordial, sedangkan integrasi membatasi kebebasan agar negara tetap bersatu dan tidak pecah belah.

Mahfud memaparkan, mengawali era reformasi, demokratisasi mengubah sistem politik secara fundamental. Namun, demokratisasi menciptakan interpretasi dan praktik kebablasan, termasuk kebebasan untuk menipu dikombinasikan dengan transaksi politik oleh level elite yang menumbuhkan oligarki.

Lebih lanjut, dinamika publik sulit dikontrol sehingga integrasi wilayah dan ideologi mengalami disrupsi, polarisasi, dan kontradiksi. Prosesnya didorong semangat primordial.

Pemerintah mengambil aksi dan langkah terukur untuk menjaga keseimbangan demokrasi dan kewajiban menjaga integrasi. “Perdebatan terjadi melalui proses politik yang kuat, yang menarik satu sama lain, yakni menjaga spirit kebebasan di satu sisi dan kehadiran negara untuk menjaga integrasi negara di sisi lain,” imbuh Mahfud.

Upaya yang dilakukan pemerintah kemudian diwarnai berbagai disinformasi, khususnya melalui media digital saat ini. Hal ini, lanjut Mahfud, menyulitkan pemerintah untuk menemukan batasan dan pilihan dalam membangun demokrasi sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ketika integrasi dipaksakan pemerintah dianggap otoriter, sementara jika terlalu bebas, pemerintah dianggap membiarkan demokrasi terancam. Normalnya kita mengetahui batasannya adalah supremasi hukum. Namun, lebih mudah mengatakannya jika dibandingkan dengan melakukannya,” tukas Mahfud.


Fondasi pemulihan

Dalam diskusi yang sama, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Theofransus Litaay mengatakan dalam situasi pandemi saat ini, stabilitas dan keamanan menjadi fondasi upaya pemulihan. Penekanan itu pun tetap sejalur dengan rancangan pembangunan hingga 2024.

“Sesuai dengan rancangan pembangunan 2020-2024 pembangunan keamanan di Indonesia diarahkan untuk mewujudkan rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat serta keutuhan wilayah NKRI dan kedaulatan negara arah kebijakan pembangunan keamanan,” jelas Theofransus.

Untuk mencapai tujuan tersebut harus lebih dahulu menciptakan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan penciptaan keamanan sesuai dengan prioritas nasional.

Theofransus mengutip hasil survei Desember lalu yang menunjukkan mayoritas warga atau sekitar 60%, menilai kondisi keamanan nasional baik atau sangat baik. Meski demikian, selama pandemi covid-19, ada satu jenis kejahatan semakin meningkat, yaitu kejahatan siber. Dari data yang dimiliki sejak Januari hingga 20 November 2020 tercatat sebanyak 4.250 jumlah kejahatan dunia maya ditangani kepolisian. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya