Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan struktur organisasi baru. Sejumlah pejabat lama dan baru dilantik mengisi pos jabatan pada struktur baru yang diatur dalam Perkom Nomor 7 Tahun 2020.
Pelantikan yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri itu mengukuhkan 38 pejabat struktural terdiri atas pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pelaksana tugas (Plt).
Mereka yang dilantik antara lain yakni Pahala Nainggolan selaku Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Karyoto sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Heri Nuryanto menjabat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, dan Wawan Wardiana selaku Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Kemudian ada nama Subroto selaku Inspektur, Eko Marjono sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, Ricky Arif Gunawan menjabat Direktur Manajemen Informasi, Tommy Murtono selaku Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.
Di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi ada Didik Agung Widjanarko sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi I, Yudhiawan menjabat Direktur Koordinasi dan Supervisi II, Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi III, Asep Rahmat Suwanda menjadi Direktur Koordinasi dan Supervisi IV, Budi Waluya menjabat Direktur Koordinasi dan Supervisi V.
Di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring ada Aminudin sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, dan Agung Yudha Wibowo menjabat Direktur Monitoring.
Di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Aida Ratna Zulaikha dilantik menjadi Direktur Jejaring Pendidikan, Pumbul Husniyanto Sujadi sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Dian Novianti menjadi Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, dan Giri Suprapdiono sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.
Firli Bahuri meminta para pejabat baru agar bisa memenuhi mandat undang-undang dan harapan publik untuk mewujudkan negara bebas dari korupsi. Ia berpesan kepada para pejabat yang dikukuhkan untuk bisa bekerja sesuai visi yang dirumuskan KPK.
"Rencana strategis KPK 2020-2024 telah kita susun yang menjadi tugas pokok, kewenangan, fungsi, dan peran kita sebagai agen-agen pemberantas korupsi. Karenanya, visi KPK dirumuskan yakni bersama masyarakat menurunkan korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," ucapnya dalam acara pelantikan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/1).
Firli juga meminta kepada para pejabat yang mengisi struktur baru bisa menjalankan empat misi. Pertama yakni pemberantasan korupsi dengan pencegahan melalui perbaikan sistem. Kedua, pendekatan pencegahan melalui pendidikan masyarakat.
Ketiga, melakukan pemberantasan korupsi melalui penindakan yang tegas dan profesional demi tegak serta tertibnya hukum dan terselenggaranya pemerintahan serta program-program pemerintahan negara. Keempat, komitmen membangun KPK yang berintegritas, akuntabel, transparan, dan KPK yang dipercaya.
"Mari kita merapatkan barisan memperkuat dan mengumpulkan seluruh sumber daya untuk menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat yakni Indonesia bebas dari korupsi. Semoga apa yang kita lakukan akan memberikan andil besar dalam perjalanan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Firli. (OL-13)
Baca Juga: Universitas Brawijaya Tetapkan Kuliah Daring Kecuali Kedokteran
LASKAR Adat Dayak Nasional (LADN) memberikan dukungan moril kepada Bendahara Umum PBNU dan Ketua Umum Hipmi Mardani Maming terkait status tersangka oleh KPK.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada rencana pemerintah membubarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ataupun Dewan Pers.
PEMERINTAH mempertimbangkan akan melanjutkan perampingan lembaga nonstruktural demi efisiensi birokasi pada 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved