Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Saksi Meninggal tidak Halangi Penyelidikan

Cahya Muyana
05/1/2021 02:10
Saksi Meninggal tidak Halangi Penyelidikan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/1/2021).(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

SALAH seorang saksi penting kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih lobster atau benur Deden Deni dari PT Aero Citra Kargo (ACK) meninggal dunia pada Kamis (31/12/2020). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kejadian itu tidak mengganggu penyelesaian perkaranya.

“Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal sekitar 31 Desember yang lalu,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasikan, kemarin.

Deden merupakan salah seorang saksi yang diduga mengetahui banyak hal terkait dengan kesengkarutan kasus suap ekspor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Deden yang disebut sebagai salah seorang Direktur PT Perishable Logistic Indonesia (PLI) sempat ditangkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edhy, 25 November 2020.

Deden juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 7 Desember 2020. Saat itu, penyidik mencecar Deden mengenai proses pengajuan permohonan izin ekspor benur lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang direstui Edhy Prabowo untuk memonopoli jasa peng angkutan benur ke luar negeri dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor. Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT PLI yang tergabung dalam ATT Group sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri.

Diduga, dari tarif Rp1.800 per ekor yang ditetapkan untuk pengiriman benur ke luar negeri, terdapat fee untuk Edhy Prabowo yang memiliki saham di PT ACK dengan meminjam nama atau nominee Amri dan Ahmad Bahtiar. Deden juga satu dari empat nama yang dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri untuk enam bulan.

Ali mengatakan meninggalnya Deden tidak memengaruhi proses penyidikan kasus suap ini. Pasalnya masih banyak saksi dan alat bukti lainnya yang dapat dipergunakan penyidik untuk membongkar kasus ini.

“Proses penyidikan perkara tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan tidak terganggu. Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuatan dugaan korupsi para tersangka tersebut,” pungkasnya.

KPK juga menjadwalkan dua saksi untuk Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito. Mereka ialah Untyas Anggraeni berstatus sebagai karyawan swasta dan Bambang Sugiarto dari kalangan wiraswasta. Pemeriksaan terhadap Untyas merupakan penjadwalan ulang karena pada 28 Desember 2020 tidak hadir. (Cah/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya