Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Agenda ini untuk pemberkasan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
"Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua orang saksi untuk tersangka SJT (Suharjito/Direktur PT Dua Putra Perkasa)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (4/1).
Baca juga: Terdakwa Surat Jalan Palsu Joko Tjandra Ajukan Banding
Menurut dia, kedua saksi yang dimaksud adalah Untyas Anggraeni berstatus sebagai karyawan swasta dan Bambang Sugiarto dari kalangan wiraswasta. Pemeriksaan terhadap Untyas merupakan penjadwalan ulang karena pada 28 Desember 2020 tidak hadir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka yaitu mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin yang bersatus sekretaris pribadi Edhy.
Sisanya, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito. Duduk perkaranya, Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.
Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.
Baca juga: KPK Lelang Barang Hasil Rasuah Nazarudin
Selanjutnya, pada tanggal 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar untuk keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri, serta Andreau.
Uang itu diduga untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada tanggal 21—23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy. (OL-6)
Turunnya ekspor Indonesia didorong oleh sektor non-migas seperti komoditas bijih logam serta terak dan abu yang turun 98,32% dengan andil terhadap ekspor nonmigas 4,57%.
Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster, serta memperbesar peluang Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kerja sama pengembangan budidaya lobster dengan Vietnam untuk kepentingan nasional.
POLEMIK prokontrak ekspor benih bening lobster (Puerulus) yang terjadi ialah wajar di tengah upaya membangun lapangan kerja sektor perikanan.
UMK Program Gedor Ekspor Pelindo memamerkan produk-produk unggulan mereka.
KOMODITAS lobster laut dalam industri perikanan dinilai sangat signifikan. Pasalnya, salah satu hasil laut itu memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan sangat dicari di pasar global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved