Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melarang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan uang bantuan sosial untuk membeli rokok. Uang yang diberikan pemerintah harus dipakai untuk membeli sembako.
"Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Jadi, bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).
Bantuan akan kembali dibagikan awal Januari 2020. Bantuan akan diberikan hingga akhir Desember dengan besaran Rp200 ribu per bulan.
Baca juga : BPK Periksa Tiga Perusahaan yang Terlibat Korupsi Dana Bansos
"Pada awal Januari kita harapkan KPM sudah bisa mendapatkan bantuan langsung baik itu yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia maupun melalui bank-bank Himbara," kata Muhadjir.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta Bank Himbara untuk tidak menahan uang KPM. Uang harus segera disalurkan untuk memperkuat daya beli masyarakat.
"Kita harapkan agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari covid-19, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi," ujarnya. (OL-2)
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved