Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 akan dinaikkan. ASN setidaknya bisa menerima gaji Rp9 juta per bulan.
"Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata Tjahjo dalam Grand Launching Wakaf Uang ASN Kementerian Agama (Kemenag), Senin, 28 Desember 2020.
Menurut dia, pemerintah juga sedang meningkatkan uang pensiun. Rencana ini akan dieksekusi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero).
"Rencananya tahun ini, tapi tertunda karena pandemi Covid-19," kata dia.
Peningkatan tunjangan ini akan dinikmati 4,2 juta ASN. Kebijakan ini juga menyasar sejuta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.
Baca juga: Jaksa Agung Bentuk Satgas 53 untuk Perkuat Pengawasan Internal
"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan, dan sebagainya bisa tertata. Terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujar Tjahjo.
Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Ia mengaku tengah mencari cara agar ASN bisa berperan besar dalam perwakafan. Kemenag diharap memberikan pencerahan dan literasi kepada masyarakat agar turut terlibat dalam gerakan wakaf.
Dia bercerita sebagai menteri, gaji yang diterima mencapai Rp20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan dana operasi. Saat menjadi anggota DPR, gajinya jauh lebih besar hingga Rp260 juta.
"Hari ini saya diberikan tugas sebagai pembantu Presiden Jokowi, saya sudah lepaskan diri sudah tidak punya kepentingan apa-apa. Selesai tugas saya. Gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan semua untuk kepentingan wakaf," kata Tjahjo.(OL-4)
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mensinyalir ada pihak yang berusaha melawan dirinya setelah memutuskan efisiensi terhadap semua anggaran di kementerian dan lembaga secara besar-besaran.
Prabowo berkomitmen akan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Namun, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam menghilangkan segala bentuk tindakan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved