Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini menilai pelecehan dan penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan warga Malaysia di akun Youtube, harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
"Saya mengecam parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Parodi itu merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap simbol negara Indonesia, sehingga harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia," kata Jazuli dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (28/12).
Dia menilai Pemerintah RI harus protes keras, karena menyangkut marwah dan martabat Indonesia, dan di sisi lain, Pemerintah Malaysia harus merespons cepat dan serius terkait permasalahan tersebut.
Menurut dia, jangan sampai persoalan tersebut mengganggu hubungan bilateral kedua negara yang selama ini terjalin sangat baik sebagai bangsa serumpun.
Anggota Komisi I DPR itu mengaku telah mendapatkan informasi bahwa otoritas Indonesa di Malaysia telah menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada Pemerintah Malaysia.
"Maka kita minta dengan tegas agar penyelidikan dilakukan dengan serius dan memastikan pelakunya mendapat hukuman yang setimpal. Masyarakat menunggu hasil investigasi Pemerintah Diraja Malaysia," ujarnya.
Dia berharap kasus tersebut bisa diusut tuntas, dan jika terbukti oknum warga negara Malaysia yang melakukannya tentu sudah sewajarnya, selain proses hukum yang tegas, otoritas Malaysia berbesar hati menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia agar suasana kondusif dan persahabatan semakin erat. (Ant/OL-12)
SULIT menjadi Indonesia. Bukan lantaran tak punya sumber daya, melainkan karena harapan selalu membuncah melebihi kapasitas institusi yang mengelola.
Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.
Pakar HI Hikmahanto Juwana menyampaikan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura telah berlaku efektif sejak 21 Maret 2024.
PENGUNDIAN babak kualifikasi Piala Asia U-23 2026 resmi dilakukan. Indonesia harus bersaing di Grup J bersama tim kuat Korea Selatan (Korsel)
BADAN Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved