KPK Tegaskan Penyidik Seniornya Purna Tugas, Bukan Mundur

Cahya Mulyana
25/12/2020 03:15
KPK Tegaskan Penyidik Seniornya Purna Tugas, Bukan Mundur
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ditinggalkan penyidik seniornya, HN Christian. Eks anggota Polri ini bekerja di lembaga yang fokus memerangi rasuah sejak 5 Desember 2005 dan memutuskan untuk mengakhiri khidmatnya dengan alasan sudah berusia 60 tahun.

"Perlu kami luruskan, Pak Christian bukan mundur dari KPK namun purna bhakti masuk usia pensiun," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, Kamis (24/12).

Menurut dia, KPK sangat keberatan dengan mencuatnya informasi hoaks termasuk Christian yang disebut mengundurkan diri. Fakta sesungguhnya eks Kepala Satuan Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Malang yang memilih keluar dari kesatuannya dan menjadi penyidik independen di KPK pada 2012 bersama Novel Baswedan ini mengakhiri jabatannya karena pensiun.

Baca juga: Kapolri Idham Azis Ucapkan Selamat Natal 2020

KPK, kata Ali, mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja-kerja Christian selama membantu memberantas rasuah.

"Semangat beliau dalam pemberantasan korupsi menjadi inspirasi bagi pegawai KPK lainnya," pungkasnya.

Diketahui tepat apada Kamis (24/12) atau setelah 15 tahun berkhidmat di KPK, Christian memutuskan untuk pensiun sebagai penyidik. Sepak terjangnya dalam membantu negara memerangi penjahat kerah putih sangat banyak termasuk saat mengungkap pengadaan simulator kemudi roda dua dan roda empat di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011 yang menyebabkan kerugian negara Rp144,98 miliar dan menjerat bekas atasannya, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Djoko Susilo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya