Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DIREKTUR Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra) Fadhli Harahab menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk dengan organisasi, kelompok, dan individu yang intoleran. Setiap organisasi, kelompok, atau individu masyarakat di Indonesia, kata Fadhli, harus tunduk pada hukum yang berlak. Jika melawan atau menyimpang dari koridor hukum, harus ditindak tegas.
"Kalau mereka masih WNI tentu harus tunduk pada hukum negara. Kalau sudah melawan hukum, menghalangi penegakan hukum, tentu harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku pula, tanpa ada pengecualiaan," kata Fadhli dalam pernyataannya, di Jakarta, Kamis (24/12).
Ia menyoroti pergerakan organisasi intoleran dan radikal yang kerap tidak sesuai dengan kaidah hukum. Menurut dia, dalam diri kaum intoleran dan radikal, bersemayam fanatisme buta akibat kebodohan dan ketidakpahaman.
"Orang seperti ini mudah terhasut, diagitasi dan diprovokasi untuk melakukan apa pun yang mereka anggap benar, sekalipun harus menentang hukum," katanya.
Bahkan, kata dia, pada level tertentu kaum intoleran dan radikal rela melakukan aksi terorisme dengan berbagai cara. "Karena menganggap negara adalah musuh, sekalipun negara itu berideologi Islam, apalagi berideologi selain itu," kata Fadhli.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum atau menjunjung demokrasi. "Tidak ada negara demokrasi yang tidak diatur oleh hukum. Hukum itu mengatur tatanan berperilaku. Kalau tidak diatur hukum, menjadi tidak demokrasi," tegas kata Emrus. (Ant/R-1)
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak jajaran Kementerian Agama untuk mengedepankan Kurikulum Cinta sebagai strategi utama dalam menyelesaikan kasus intoleransi yang terjadi.
GEMPAR Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri dan Wakil Menteri Agama terkait insiden intoleransi di Padang
MAARIF Institute for Culture and Humanity menanggapi soal kasus perusakan rumah doa milik umat Kristiani di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved