Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Papua Perlu Dialog Inklusif

Emir Chairullah
22/12/2020 00:50
Papua Perlu Dialog Inklusif
Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth.(Dok. Pribadi)

PEMERINTAH diminta menggunakan tiga pendekatan yang terintegrasi dalam melakukan pembangunan di Papua. Ketiga pendekatan meliputi kemanusiaan, tanpa kekerasan, dan kesejahteraan, yang dianggap bisa mengakhiri konflik yang saat ini masih terjadi di wilayah itu.

“Jadi tidak bisa lagi pemerintah menyelesaikan masalah Papua hanya menggunakan pendekatan yang parsial,” ujar peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana Elisabeth dalam diskusi daring bertajuk Papua: Pendekatan Sensivitas Konflik, kemarin.

Adriana menyebutkan, selama ini proses pembangunan di wilayah paling timur Indonesia itu berlangsung dalam situasi kekerasan. Akibatnya, hasil yang diharapkan tidak bisa optimal.

Ia menyarankan pemerintah memperbaiki strategi komunikasi dan menggunakan metode dialog yang lebih inklusif untuk mengatasi kesalahpahaman antara masyarakat Pa pua dan pemerintah pusat. Pemerintah juga perlu melakukan strategi koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Jurnalis Media Indonesia Emir Chairullah yang menjadi penanggap dalam diskusi itu menilai pemerintah terkesan menjalankan langkah penyelesaian konflik, seperti negosiasi dan mediasi.

“Pemerintah malah terkesan membiarkan pendekatan kekerasan dilakukan di Papua. Padahal dalam jargonnya pemerintah ingin menggunakan pendekatan kesejahteraan,” ujar Emir yang juga meneliti persoalan Papua untuk meraih gelar doktor di Universitas Queesland, Australia.

Menurut Emir, pemerintah dan juga masyarakat Papua sudah memiliki instrumen yang baik dalam menyelesaikan konflik, yaitu dengan UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Sayangnya sejumlah elite, baik di Jakarta maupun Papua, berusaha membajak pelaksanaan UU itu hingga memicu ketidakpuas an masyarakat setempat. (Che/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya