Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kompolnas Apresiasi Pengambilalihan Kasus Rizieq oleh Bareskrim

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/12/2020 19:30
Kompolnas Apresiasi Pengambilalihan Kasus Rizieq oleh Bareskrim
Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab(AFP)

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bakal mengambil alih seluruh kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Bareskrim akan mengambil alih kasus kerumunan di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Petamburan, Jakarta Pusat hingga kasus kerumunan di Bogor, Jawa Barat.

Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarty, kebijakan tersebut dinilai tepat lantaran kasus kerumunan Rizieq berada di wilayah berbeda-beda.

"Memang lebih baik diambil alih Bareskrim karena kasus-kasusnya lintas wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Sehingga lebih mudah proses penyidikannya," ungkap Poengky kepada Media Indonesia, Sabtu (19/12).

Jika ditangani masing-masing Polda, lanjut Poengky, malah akan merepotkan dalam penguakan kasus tersebut.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Mantan Direktur Garuda

Ia mencontohkan, seperti saat Polda Jabar melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Rizieq. Ternyata Rizieq ditahan dan diperiksa di Polda Metro Jaya, sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Jabar.

"Kan merepotkan proses penyidikan. Kalau ditangani Bareskrim kan bisa langsung sekaligus," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian, menuturkan alasan Bareskrim mengambil-alih ketiga kasus kerumunan Rizieq mengingat pihaknya mencakup seluruh wilayah yang tengah mengusut kasus kerumunan tersebut.

"Iya karena-kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jabar, dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," ungkap Andi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik