Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bakal mengambil alih seluruh kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Bareskrim akan mengambil alih kasus kerumunan di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Petamburan, Jakarta Pusat hingga kasus kerumunan di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarty, kebijakan tersebut dinilai tepat lantaran kasus kerumunan Rizieq berada di wilayah berbeda-beda.
"Memang lebih baik diambil alih Bareskrim karena kasus-kasusnya lintas wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Sehingga lebih mudah proses penyidikannya," ungkap Poengky kepada Media Indonesia, Sabtu (19/12).
Jika ditangani masing-masing Polda, lanjut Poengky, malah akan merepotkan dalam penguakan kasus tersebut.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Mantan Direktur Garuda
Ia mencontohkan, seperti saat Polda Jabar melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Rizieq. Ternyata Rizieq ditahan dan diperiksa di Polda Metro Jaya, sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Jabar.
"Kan merepotkan proses penyidikan. Kalau ditangani Bareskrim kan bisa langsung sekaligus," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian, menuturkan alasan Bareskrim mengambil-alih ketiga kasus kerumunan Rizieq mengingat pihaknya mencakup seluruh wilayah yang tengah mengusut kasus kerumunan tersebut.
"Iya karena-kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jabar, dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," ungkap Andi. (OL-4)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved