Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tinggi (PT) Jakarta dalam perkara banding yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperberat hukuman Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan. Hukuman Wawan diperberat dari sebelumnya 4 tahun menjadi 7 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," demikian bunyi putusan banding PT Jakarta dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung (MA), Kamis (17/12).
Majelis hakim yang memutus perkara itu diketuai Andriani Nurdin dengan anggota Jeldi Ramadhan, Anthon R Saragih, M Lutfi, dan Singgih Budi Prakoso. Putusan dibacakan pada Rabu (16/12) kemarin.
Baca juga: Polisi Periksa Ahli Bahasa Terkait Kasus Kerumunan Rizieq
Wawan terbukti melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti kepada Wawan sebesar Rp58,02 miliar. Hukuman uang pengganti ini masih sama seperti putusan pengadilan tingkat pertama
Meski begitu, Wawan dalam putusan banding tetap lolos dari jerat pencucian uang yang didakwakan jaksa KPK. Majelis hakim PT Jakarta menyatakan Wawan tidak terbukti melakukan TPPU. Hal ini sama dengan vonis pada pengadilan tingkat pertama.
Sebelumnya, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam kasus oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Juli lalu.(OL-4)
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved