Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Komnas HAM Apresiasi Sentilan Jokowi untuk Kejaksaan

Tri Subarkah
15/12/2020 15:10
Komnas HAM Apresiasi Sentilan Jokowi untuk Kejaksaan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik(Antara )

ARAHAN Presiden Joko Widodo terhadap Kejaksaan Agung untuk menuntaskan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu diapresiasi Komisi Nasional (Komnas) HAM. Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, arahan dari presiden tersebut bukan kali pertama.

Taufan menjelaskan pihaknya juga sudah beberapa kali menyampaikan hal yang sama, baik secara langsung ke presiden, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menkopolhukam) maupun langsung ke Jaksa Agung.

"Namun belum juga ada langkah maju," kata Taufan melalui pesan singkat kepada mediaindonesia.com, Selasa (15/12).

Ia mengemukakan presiden melalui Menko Polhukam serta Menkum dan HAM sedang menyiapkan unit khusus untuk penanganan masalah HAM berat. Unit ini, lanjut Taufan, akan bekerja khusus di bawah presiden. Selain itu, ia juga menyebut draf rancangan undang-undang (RUU) tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) juga sedang disiapkan.

"Kami menyambut baik ide ini. Pertama, kami sampaikan bahwa KKR mesti mengungkap kebenaran terlebih dahulu. Juga pentingnya mendengar suara korban dan/atau keluarga korban sebab mereka yang paling berkepentingan dengan proses penyelesaian ini. Kemudian perlu dikaji satu per satu kasusnya, mana yang bisa tetap diajukan ke pengadilan," papar Taufan.

Baca juga: Presiden Tagih Kejagung Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Oleh sebab itu, ia menyebut pada prinsipnya Komnas HAM senang jika presiden menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan HAM. Dengan demikian, diharapkan Jaksa Agung bisa menindaklanjuti semua berkas hasil penyelidikan yang sudah disampaikan Komnas HAM.

"Komitmen ini mestinya disertai arahan lebih kongkrit dari presiden ke Jaksa Agung," pungkasnya.

Sebelumnya, arahan Jokowi tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung Republik Indonesia 2020. Menurut Jokowi, Korps Adhayksa memiliki peran strategis menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," ujar Jokowi, kemarin. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya