Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ARAHAN Presiden Joko Widodo terhadap Kejaksaan Agung untuk menuntaskan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu diapresiasi Komisi Nasional (Komnas) HAM. Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, arahan dari presiden tersebut bukan kali pertama.
Taufan menjelaskan pihaknya juga sudah beberapa kali menyampaikan hal yang sama, baik secara langsung ke presiden, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menkopolhukam) maupun langsung ke Jaksa Agung.
"Namun belum juga ada langkah maju," kata Taufan melalui pesan singkat kepada mediaindonesia.com, Selasa (15/12).
Ia mengemukakan presiden melalui Menko Polhukam serta Menkum dan HAM sedang menyiapkan unit khusus untuk penanganan masalah HAM berat. Unit ini, lanjut Taufan, akan bekerja khusus di bawah presiden. Selain itu, ia juga menyebut draf rancangan undang-undang (RUU) tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) juga sedang disiapkan.
"Kami menyambut baik ide ini. Pertama, kami sampaikan bahwa KKR mesti mengungkap kebenaran terlebih dahulu. Juga pentingnya mendengar suara korban dan/atau keluarga korban sebab mereka yang paling berkepentingan dengan proses penyelesaian ini. Kemudian perlu dikaji satu per satu kasusnya, mana yang bisa tetap diajukan ke pengadilan," papar Taufan.
Baca juga: Presiden Tagih Kejagung Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Oleh sebab itu, ia menyebut pada prinsipnya Komnas HAM senang jika presiden menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan HAM. Dengan demikian, diharapkan Jaksa Agung bisa menindaklanjuti semua berkas hasil penyelidikan yang sudah disampaikan Komnas HAM.
"Komitmen ini mestinya disertai arahan lebih kongkrit dari presiden ke Jaksa Agung," pungkasnya.
Sebelumnya, arahan Jokowi tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung Republik Indonesia 2020. Menurut Jokowi, Korps Adhayksa memiliki peran strategis menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," ujar Jokowi, kemarin. (P-5)
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved