Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
ARAHAN Presiden Joko Widodo terhadap Kejaksaan Agung untuk menuntaskan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu diapresiasi Komisi Nasional (Komnas) HAM. Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, arahan dari presiden tersebut bukan kali pertama.
Taufan menjelaskan pihaknya juga sudah beberapa kali menyampaikan hal yang sama, baik secara langsung ke presiden, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menkopolhukam) maupun langsung ke Jaksa Agung.
"Namun belum juga ada langkah maju," kata Taufan melalui pesan singkat kepada mediaindonesia.com, Selasa (15/12).
Ia mengemukakan presiden melalui Menko Polhukam serta Menkum dan HAM sedang menyiapkan unit khusus untuk penanganan masalah HAM berat. Unit ini, lanjut Taufan, akan bekerja khusus di bawah presiden. Selain itu, ia juga menyebut draf rancangan undang-undang (RUU) tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) juga sedang disiapkan.
"Kami menyambut baik ide ini. Pertama, kami sampaikan bahwa KKR mesti mengungkap kebenaran terlebih dahulu. Juga pentingnya mendengar suara korban dan/atau keluarga korban sebab mereka yang paling berkepentingan dengan proses penyelesaian ini. Kemudian perlu dikaji satu per satu kasusnya, mana yang bisa tetap diajukan ke pengadilan," papar Taufan.
Baca juga: Presiden Tagih Kejagung Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Oleh sebab itu, ia menyebut pada prinsipnya Komnas HAM senang jika presiden menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan HAM. Dengan demikian, diharapkan Jaksa Agung bisa menindaklanjuti semua berkas hasil penyelidikan yang sudah disampaikan Komnas HAM.
"Komitmen ini mestinya disertai arahan lebih kongkrit dari presiden ke Jaksa Agung," pungkasnya.
Sebelumnya, arahan Jokowi tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung Republik Indonesia 2020. Menurut Jokowi, Korps Adhayksa memiliki peran strategis menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," ujar Jokowi, kemarin. (P-5)
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved