Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Jangan Tunduk pada Kaum Intoleran

ANDHIKA PRASETYO
13/12/2020 04:35
Jangan Tunduk pada Kaum Intoleran
STAF Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo(MI/MOHAMAD IRFAN )

STAF Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo meminta kepala daerah tidak boleh tunduk atau takut kepada kaum intoleran.
Jika hal itu sampai terjadi, ia khawatir kerukunan masyarakat, terutama umat beragama, tidak akan dapat terwujud.

“Perlu diingat bahwa kepala daerah dan semua pemangku kekuasaan tidak boleh tunduk pada kaum intoleran. Salah satu tugas kepala daerah ialah menjamin kerukunan masyarakat,” ujar Benny.

Oleh karena itu, pembangunan rumah ibadah menjadi variabel mendasar yang dapat menunjukkan apakah kepala daerah mampu memimpin dengan baik dan mengesampingkan
kaum intoleran.

“Pendirian rumah ibadah, terutama untuk kelompok minoritas bisa mencerminkan apakah pemerintah memberikan ruang kepada mereka. Jika semua berjalan damai, berarti toleransi juga berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penyerangan terhadap rumah ibadah masih menjadi persoalan serius yang sulit ditangani pemerintah baik pusat dan daerah. Setara Institut mencatat, sejak 2007 hingga 2018, setidaknya terdapat 398 gangguan terhadap rumah ibadah. Gereja menjadi target terbanyak dengan total 199 gangguan.

Tolak tudingan


Sebelumnya Wakil Menteri Agama menolak tudingan Profesor Australian National University (ANU), Greg Fealy, bahwa pemerintah Indonesia tidak ramah terhadap keberagaman dan represif terhadap kaum islamis.

‘’Penggunaan istilah islamisme oleh Greg Fearly keliru atau kurang tepat. Apalagi mencontohkannya dengan celana cingkrang dan cadar,’’ kata Wamenag Zainut.

Ia mengatakan pemerintah mendukung penuh segala bentuk aktivitas umat beragama yang mengarah pada penguatan pemahaman, pengamalan, dan penghayatan nilai-nilai agamanya. Tidak hanya Islam, tetapi semua agama.

Fealy mendasarkan penilaiannya setelah melihat penerbitan berbagai aturan diskriminatif di lembaga milik pemerintah Indonesia. Fealy mencontohkan kebijakan diskriminatif itu seperti larang an cadar dan cingkrang bagi ASN serta adanya beberapa islamis yang disingkirkan dari posisi strategis atau ditolak promosi.

Zainut mengatakan Indonesia bukan negara agama, juga bukan negara sekuler. Indonesia ialah negara yang masyarakatnya dikenal sangat religius. Nilai dan ekspresi keberagamaan, kata dia, sangat mewarnai relasi antara agama dan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

‘’Hal itu tidak mungkin dibatasi, apalagi diingkari dan direpresi. Upaya meningkatkan kehidupan keagamaan justru terus dilakukan oleh negara melalui Kementerian Agama yang bersinergi dengan ormas, majelis, dan lembaga keagamaan.’’ (Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik