Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
HAL unik kembali terjadi dalam pelaksanaan pilkada serentak. Pada pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri Jawa Timur, pasangan calon tunggal yakni Hanindhito Himawan dan Dewi Mariya Ulfa justru malah bersaing dengan seseorang yang mirip aktor Korea Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi karena ada pemilih yang secara sengaja menempelkan foto aktor Korea dalam kotak kosong yang ada di surat suara pilkada calon tunggal. Kotak kosong yang ada di dalam surat suara pilkada calon tunggal seharusnya menjadi area coblos bagi pemilih yang memilih tidak setuju terhadap calon tunggal yang maju mencalonkan diri.
"Saya rasa itu bentuk protes warga karena tidak punya alternatif pilihan," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/12).
Sementara, dihubungi secara terpisah Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai surat suara yang telah ditempeli foto lain oleh pemilih tersebut otomatis terhitung sebagai suara yang tidak sah. Suara tidak sah ini tidak bisa berlaku untuk menyatakan ketidaksetujuan dalam pilkada calon tunggal.
"Sehausnya surat suara ini dianggap tidak sah. Karena dalam peraturan tidak boleh ada penanda lain selain alat coblos," tutur Hadar.
Adapun, dari 270 daerah yang menggelar pilkada seretak 2020, ada 25 calon tunggal yang tersebar di 12 provinsi peserta pilkada. Daerah tersebut yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Gunung Sitoli, Pematang Siantar, Kabupaten Pasaman, Ogan Komering, Ogan Komering Ulu Selatan, Bengkulu Utara.
Lalu Boyolali, Grobogan, Kebumen, Kota Semarang, Sragen dan Wonosobo, Ngawi, Kediri, Kabupaten Badung, Sumbawa Barat, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Gowa, Soppeng, Mamuju Tengah, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Raja Ampat.
Baca juga : Usai Pencoblosan, Bawaslu Evaluasi Kejadian di TPS
Sesuai peraturan, pasangan calon tunggal dapat memenangi pilkada apabila telah mendapatkan lebih dari 50 persen suara yang sah. Jika kurang dari 50 persen, maka pemenang pilkda calon tunggal ialah kotak kosong. Pemilihan akan dilakukan ulang pada periode berikutnya, sementara posisi kepala daerah akan diisi oleh penjabat sementara yang ditunjuk oleh pemerintah.
Sementara itu, salah satu peserta paslon tunggal ialah calon wali kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi). Ia sudah menggunakan hak politiknya di TPS 9 Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu pagi.
Hendi yang masih petahana petahana itu berangkat naik sepeda motor ke TPS yang tak jauh dari rumahnya. Ia didampingi sang istri Krisseptiana dan kedua putrinya, Hendi kompak mengenakan pakaian serba putih. Hendi didukung oleh 9 partai yakni PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, Nasdem, PSI, PAN, dan PKS.
"Pagi ini saya sudah menunaikan hak politiknya saya untuk berdemokrasi," jelas Hendi.
Berdasarkan pantuan di dalam situs e-rekap KPU, perolehan suara sementara Hendi-Rita untuk Pilwakot Kota Semarang sebanyak 91,5 persen setuju keduanya memimpin Kota Semarang. (OL-2)
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
Nova berharap, angka kemiskinan di Pidie Jaya yang masih relatif tinggi diharapkan segera dapat diperkecil.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, Klungkung menyimpan sejumlah potensi yang harus segera dikembangkan seperti pariwisata, kelautan dan perikanan, peternakan, pertanian
Fachrori Umar membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pasangan Syarif Fasha - Maulana yang menang hampir 56%
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
TINGKAT partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (19/4) hanya 56%.
Masyarakat Peduli Banjarbaru (MPB) mendeklarasikan melawan kotak kosong dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang akan digelar Sabtu (19/4).
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
EFISIENSI anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat mengancam penyelenggaraan Pilkada ulang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu mengakibatkan pemilih tidak memiliki alternatif, mengingat Pilkada Kota Banjarbaru hanya diikuti dua pasangan calon, yang satu di antaranya telah didiskualifikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved