Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Usai Pencoblosan, Bawaslu Evaluasi Kejadian di TPS

Indriyani Astuti
09/12/2020 17:00
Usai Pencoblosan, Bawaslu Evaluasi Kejadian di TPS
Petugas TPS kenakan pakaian adat(Antara)

PEMUNGUTAN suara kepala daerah (pilkada) yang digelar hari ini (9/12), telah selesai. Dari hasil  laporan cepat panitia pengawas yang dilaporkan ke Badan Pengawas. Pemilu (Bawaslu) mengenai seluruh TPS di Indonesia, ada kejadian yang menjadi objek evaluasi. Namun ada pula hal-hal unik terjadi selama pemungutan suara berlangsung.

Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Bidang Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin memaparkan ada perlengkapan pemungutan suara kurang terjadi di 1.803 TPS, tidak adanya fasilitas cuci tangan di 1.454 TPS, daftar pemilih tetap (DPT) tidak terpasang di sekitar TPS 1.727.

"Ini selalu saja berulang," ujar Afif dalam konferensi pers Hasil Pengawasan Pemungutan Suara Pilkada 2020, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/12).

Lalu temuan lainnya, informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi, misi dan program serta biodata singkat tidak dipasang di 1.983

TPS, terdapat kelompok panitia penyelenggara pemilu (KPPS) terpapar Covid-19 hadir di TPS 1.172, surat suara tertukar di 1.205 TPS, surat suara kurang di 2.324 TPS, dan pembukaan pemungutan suara dimulai pukul 07.00 lebih waktu setempat di 5.513 TPS, saksi mengenakan atribut pasangan calon di 1.487 TPS.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan spesifik antara lain perlengkapan pemungutan suara kurang misalnya formulir C hasil tertukar terjadi di Pesisir Barat, Lampung. Surat suara yang kurang misalnya ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Mamju Tengah, Sulawesi Barat, Kabupaten Batanghari, Kerinci Jambi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minahasa , Minahasa Selatan (Sulawesi Utara); Pasaman, Sumatera Barat, Bandar Lampung, Pesisir Barat, Lampung, Batam, Kepulauan Riau, dan Barru, Sulawesi Selatan.

"Ditemukan pula surat suara yang tidak ditandatangani KPPS seperti di Samarinda, Kalimantan Timur," ujar Fritz.

Selain itu, imbuhnya, didapati juga TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius. Peristiwa tersebut terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ada pula KPPS positif terinfeksi Covid-19 namun masih bertugas di Tomohon, Sulawesi Utara.

Baca juga : Mahfud Senang Pilkada Tak Berkorelasi dengan Penyebaran Covid-19

" Yang bersangkutan mendapat hasil uji swab tersebut saat bertugas yang hasil tes cepat antibody sebelumnya adalah nonreaktif," terang dia.

Sedangkan TPS dibuka setelah pukul 7 waktu setempat ditemukan misalnya di Bolaangmongondow Timur, Tomohon, Sulawesi Utara.

Pengawas TPS juga menemukan kejadian khusus, di antaranya, saksi pasangan calon tidak menyaksikan pemungutan suara bagi pemilih di lokasi karantina, TPS roboh karena tertiup angin, pemilih tidak menandatangani daftar hadir, pengawas TPS dilarang membawa ponsel ke TPS oleh KPPS, pemilih yang memilih pada kertas suara bukan dengan cara mencoblos tapi mencontreng menggunakan puplen. Selain itu ada pemilih membawa ponsel dan memotret surat suaranya hingga pemilih yang menempelkan foto artis Korea di kolom kosong yang ada pada surat suara.

Fritz menjelaskan seluruh temuan masih harus dikaji untuk melihat ada atau tidaknya unsur pelanggaran administratif atau pidana.

"Temuan ini informasi awal yang ditemukan kawan-kawan panitia pengawas. Maka akan dibuat form-A dan ditindaklanjuti setelah klarifikasi Apakah ada dugaan pelanggaran. kasus tersebut masih akan kita kaji kembali untuk materiil dan formiil," papar Fritz. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik