Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PANGLIMA Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk mengikuti hukum yang berlaku.
"Saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Dudung, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Dudung juga mengatakan pihaknya mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan bentrokan dengan laskar pengawal Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12).
"Kodam Jaya sesuai dengan undang-undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum," kata Dudung.
Seperti diketahui, Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pukul 10:100 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum, tetapi hingga siang belum terlihat tanda-tanda kedatangannya.
Sementara itu, pengacara FPI Ichwan Tuankotta belum memastikan apakah Rizieq menghadiri pemeriksaan hari ini. "Belum tahu sampai saat ini, masih berkoordinasi," ungkapnya.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis juga enggan membeberkan keberadaan Rizieq dengan alasan keamanan.
"Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan," kata Lubis.
Sebelumnya, Sobri mengatakan Rizieq berada dalam rombongan saat adanya bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 50, Senin (7/12).
Baca juga: Polri Buru Empat Pengikut Rizieq Lainnya yang Kabur
Sobri mengatakan Rizieq dan rombongan sedang menuju tempat pengajian subuh keluarga. Namun, di tengah jalan dihadang oleh orang tak dikenal.
"Yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan Imam Besar," ungkap Sobri.
Di lain pihak, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya pengerahan massa saat Rizieq diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini.
Petugas langsung menyelidiki dan menduga adanya kelompok yang diduga akan datang ke Polda Metro Jaya hari ini untuk mengawal pemeriksaan Rizieq hari ini. Polisi lalu melakukan pengembangan dan diduga kelompok Rizieq dalam perjalanan di tol
Namun, saat penyelidikan itu, mobil pengawal Rizieq memepet kendaraan petugas dan terjadi penyerangan.
"Kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok diduga pengikut MRS dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Fadil. (OL-4)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved