Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPK Akan Periksa Ketua dan Wakil Ketua BPK

Cahya Mulyana
07/12/2020 11:33
KPK Akan Periksa Ketua dan Wakil Ketua BPK
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020).( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk penyidikan kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018. Keduanya adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna dan Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono.

"Dua saksi itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo/Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama)," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/12).

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan Leonardo juga mantan Anggota BPK RI Rizal Djalil (RD) sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Desember 2020. 

baca juga: Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Kebakaran Kejagung

Leanordo diduga memberi suap Rp1,3 miliar dalam bentuk 100 ribu dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain. Suap ini diberikan melalui pecahan 1.000 dolar Singapura di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya