Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Satu dari lima orang yang dipanggil adalah Staf Khusus Edhy, Putri Catur.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/12).
Selain Putri, KPK juga memanggil dua orang aparatur sipil negara (ASN), yakni Dian Sukmawan dan Andhika Anjaresta. Dian diketahui bekerja di Sub Koordinator Ikan Air Tawar Direktorat Produksi dan Usaha Budidaya KKP.
Dua orang lainnya yang dipanggil adalah seorang mahasiswa bernama Esti Marina dan wiraswasta bernama Dalendra Kardina.
Baca juga: KPK Angkut Rp4 Miliar dari Rumah Edhy
Sebelumnya, Edhy ditangkap pada Rabu (25/11) di Bandara Soekarno-Hatta usai melakukan lawatan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat. Ia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya. Dua Stafsus Edhy bernama Safri dan Andreau Pribadi ditetapkan sebagait tersangka sebagai penerima suap. Sementara pihak yang diduga memberi suap, yakni Direktur PT DPP Suharjito.
Edhy diduga menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu dalam perkara tersebut. Ia disangkakan dengan Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (P-5)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved