Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Polri: Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada

Rahmatul Fajri
03/12/2020 16:40
Polri: Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada
Pengendara melintasi mural bertema Pilkada 2020 di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.(Antara/Umarul Faruq)

POLRI menyebut Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Laporan yang masuk hingga 30 November 2020 telah diproses. Adapun 112 kasus masuk tahap penyidikan.

"112 kasus sudah sampai penyidikan. Yang paling tinggi Pasal 188 dan Pasal 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (3/12).

Baca juga: Bawaslu: Banyak Pelanggaran Prokes di 10 Hari Terakhir Kampanye

Argo menjelaskan provinsi dengan kasus pelanggaran tertinggi dan sudah ke tahap penyidikan, yakni Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu.

Lebih lanjut, Argo mengatakan Kabareskrim Polri telah mengantisipasi tindak pidana saat masa tenang hingga penghitungan suara Pilkada 2020. Menurutnya, pemulihan ekonomi dan penanggulangan covid-19 harus berjalan optimal di tengah pesta demokrasi.

"Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu. Terjaga dari hal yang tidak diinginkan," pungkas Argo.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya