Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI tengah memburu 11 teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dalam pengejaran itu diketahui fakta kelompok MIT bertahan hidup dengan merampok dan membunuh.
"Ketika mereka sudah terdesak karena kehabisan bekal, yang terjadi dia meneror masyarakat meminta makan dan mencuri atau merampok dengan kekerasan termasuk melakukan penganiayaan dan pembunuhan kemudian ujung-ujungnya mengambil beras," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/11).
Namun, Awi menyebut teroris itu tidak pernah menetap di satu tempat. Mereka bergerak terus naik turun gunung dan hutan lebat agar tidak tertangkap TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Polda Sulawesi Tengah, dan Brimob.
Baca juga: Polri Peringatkan Rizieq Penuhi Panggilan Penyidik
"Ini yang menjadi bahan evaluasi mereka untuk mengambil langkah-langkah dalam melakukan pengejaran," ujar Awi.
Awi meyakini pelaku teror itu segera tertangkap. Sebab, kata dia, pasukannya telah didukung kemampuan dan sarana prasarana yang memadai untuk melacak keberadaan teroris di hutan lebat.
"Sehingga, semoga permasalahan geografis ini, permasalahan alam ini segrera bisa kita atasi," ungkap Awi.
Sebelumnya, polisi meyebarkan selebaran foto 11 DPO ke masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan jika bertemu dengan 11 teroris itu.
Pencarian teroris ini menyusul aksi pembunuhan sadis dan pembakaran rumah warga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11). Satu keluarga tewas dalam insiden itu.
Pelaku diduga delapan orang dari kelompok MIT pimpinan Ali Kalora. Kedelapan pelaku masih diburu.
Pada peristiwa itu, tujuh rumah warga dibakar. Empat terbakar habis, tiga terbakar di bagian dapur. Salah satu rumah merupakan pos pelayanan atau rumah yang dijadikan sebagai tempat ibadah oleh warga. Sebanyak 49 kepala keluarga (KK) mengungsi akibat peristiwa itu. (OL-1)
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved