Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLRI memperingatkan agar massa pendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab tak menghalang-halangi usaha aparat yang akan menyerahkan surat pemanggilan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menegaskan bahwa akan menyanksi jika ada upaya penghalangan penyerahan surat panggilan.
"Tentunya kami sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum. Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum" ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12).
Awi menyebut masyarakat seharusnya sudah bisa mengerti bahwa siapapun harus tunduk kepada hukum tanpa terkecuali.
Awi mengingatkan juga kepada Rizieq agar sportif untuk dapat mejalani proses hukum yang kini sedang mengintainya
Aparat kepolisian tentu membutuhkan saksi untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
Adapun sebelumnya, Rizieq mangkir dari panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12). Polisi pun melayangkan panggilan kedua dan rencananya akan dipanggil pada Kamis (3/12) besok.
"Kita arus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," papar Awi.
Seperti diketahui, kericuhan terjadi ketika penyidik PMJ menyambangi kediaman Rizieq untuk mengirimkan pemanggilan kedua.
Alih-alih dapat mengirimkan surat pemanggilan dengan lancar, polisi mendapat halangan Laskar FPI yang berjaga di lokasi. Negosiasi berjalan alot. Tangisan hingga umpatan tak henti-hentinya mengiringi proses tersebut. Tak menemukan titik terang, penyidik pun meninggalkan lokasi Petamburan (OL-8)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved