Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Minta Pendukung Rizieq Jangan Halangi Proses Hukum

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/12/2020 19:45
Polisi Minta Pendukung Rizieq Jangan Halangi Proses Hukum
.(Antara)

POLRI memperingatkan agar massa pendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab tak menghalang-halangi usaha aparat yang akan menyerahkan surat pemanggilan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menegaskan bahwa akan menyanksi jika ada upaya penghalangan penyerahan surat panggilan.

"Tentunya kami sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum. Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum" ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12).

Awi menyebut masyarakat seharusnya sudah bisa mengerti bahwa siapapun harus tunduk kepada hukum tanpa terkecuali.

 

Awi mengingatkan juga kepada Rizieq agar sportif untuk dapat mejalani proses hukum yang kini sedang mengintainya

Aparat kepolisian tentu membutuhkan saksi untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Adapun sebelumnya, Rizieq mangkir dari panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12). Polisi pun melayangkan panggilan kedua dan rencananya akan dipanggil pada Kamis (3/12) besok.

"Kita arus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," papar Awi.

Seperti diketahui, kericuhan terjadi ketika penyidik PMJ menyambangi kediaman Rizieq untuk mengirimkan pemanggilan kedua.

Alih-alih dapat mengirimkan surat pemanggilan dengan lancar, polisi mendapat halangan Laskar FPI yang berjaga di lokasi. Negosiasi berjalan alot. Tangisan hingga umpatan tak henti-hentinya mengiringi proses tersebut. Tak menemukan titik terang, penyidik pun meninggalkan lokasi Petamburan (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya