Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Cegah Lonjakan Korona, Pemerinta Pangkas Libur Akhir Tahun

Sri Utami
01/12/2020 20:50
Cegah Lonjakan Korona, Pemerinta Pangkas Libur Akhir Tahun
.(Antara)

PEMERINTAH memutuskan memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020.

Setelah melakukan rapat bersama, Selasa (1/12), Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendi mengungkapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk bersama mencegah penularan covid-19 maka libur dan cuti akhir tahun dikurangi. 

"Tetap ada dua libur yakni libur Natal dan libur Tahun Baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idulfitri yakni tanggal 31 Desember," jelasnya. 

Ia melanjutkan, pada 28-30 Desember libur dihilangkan dan aktivitaa perkantoran masuk seperti biasa. 

Adapun pada 1 Januari 2021 tetap libur tahun baru 2021

"Dengan demikian maka, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama tiga hari, 28-29-30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani tiga menteri," ucapnya. 

Muhadjir meminta masyarakat untuk menggunakan hari libur bersama digunaka secara arif dan bijaksana untuk dapat menghentikan penularan covid-19.

Keputusan ini kemudian akan diteken oleh tiga menteri. Para menteri itu berkaitan dengan urusan ASN hingga hari keagamaan.

"Setelah ini kesepakatan dan ditandatangani oleh 3 menteri, yaitu ada MenPAN-RB, Menaker, dan Menag," ujar dia.

Kini pengganti cuti bersama Idul Fitri pada 28-30 Desember 2020 dihapus. Dengan demikian, hari libur berkurang tiga hari. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya