Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH memutuskan memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020.
Setelah melakukan rapat bersama, Selasa (1/12), Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendi mengungkapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk bersama mencegah penularan covid-19 maka libur dan cuti akhir tahun dikurangi.
"Tetap ada dua libur yakni libur Natal dan libur Tahun Baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idulfitri yakni tanggal 31 Desember," jelasnya.
Ia melanjutkan, pada 28-30 Desember libur dihilangkan dan aktivitaa perkantoran masuk seperti biasa.
Adapun pada 1 Januari 2021 tetap libur tahun baru 2021
"Dengan demikian maka, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama tiga hari, 28-29-30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani tiga menteri," ucapnya.
Muhadjir meminta masyarakat untuk menggunakan hari libur bersama digunaka secara arif dan bijaksana untuk dapat menghentikan penularan covid-19.
Keputusan ini kemudian akan diteken oleh tiga menteri. Para menteri itu berkaitan dengan urusan ASN hingga hari keagamaan.
"Setelah ini kesepakatan dan ditandatangani oleh 3 menteri, yaitu ada MenPAN-RB, Menaker, dan Menag," ujar dia.
Kini pengganti cuti bersama Idul Fitri pada 28-30 Desember 2020 dihapus. Dengan demikian, hari libur berkurang tiga hari. (OL-8)
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Hari ini libur apa? Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama usai Hari Raya Waisak. Simak penjelasan resmi pemerintah dan alasan di balik libur ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved