Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pangdam Jaya Pastikan DKI Aman danTindak Masyarakat yang Membandel

Siti Yona Hukmana
23/11/2020 13:47
Pangdam Jaya Pastikan DKI Aman danTindak Masyarakat yang Membandel
TNI copot baliho bergambar Rizieq Shihab(MI/Andri Widiyanto)

JAKARTA dipastikan aman dan keresahan masyarakat terhadap banyaknya baliho kegiatan Rizieq Shihab mulai membaik.

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan baliho itu telah dicabut oleh TNI bersama Polri dan Satpol pada Jumat, 20 November 2020. Tindakan TNI itu disebut serangan dalam mengedepankan keselamatan masyarakat.

"Momentum serangan jangan sampai terhenti. Jadi terus kita lanjutkan tugas ini, yang penting untuk kepentingan rakyat khususnya di Jakarta," kata Dudung di Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya), Jakarta Timur, Senin (23/11).

Lebih lanjut, saat ini dia memastikan kegiatan reuni 212 FPI tidak diselenggarakan. Menurutnya kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan itu juga ditentang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kegiatan itu disebut juga bisa melanggar Peraturan Daerah Nomor 88 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Menangani Covid-19 di Jakarta.

Baca juga : DKI tidak Tahu Kerugian Akibat Pemasangan Baliho Rizieq

"FPI sendiri sudah menyanggupi membuat surat pernyataan tidak akan melakukan reuni 212. Kalau sudah ada pernyataan kemudian dia langgar tidak ada cerita, saya dengan polisi bertindak tegas. Enggak ada orang semaunya di sini, seperti dia paling benar sendiri," tegas Dudung.

Rizieq menggelar berbagai kegiatan sepulang dari Arab Saudi. Pertama, pernikahan putrinya di kediamannya Petamburan, Jakarta Pusat yang diselingi dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu, 14 November 2020.

Kegiatan Maulid juga digelar di Tebet, Jakarta Selatan. Kegiatan itu menimbulkan kerumunan orang dan membuat klaster baru penyebaram covid-19. Total ada 80 orang positif terjangkit covid-19 usai mendatangi kegiatan di dua wilayah tersebut.

Polisi kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kegiatan Rizieq. Pelaku bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya