Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK disarankan terlibat aktif dalam proses Pilkada 2020 secara penuh. Jika perlu, keterlibatan lembaga antikorupsi mulai dari proses penentuan calon.
“Jadi, mulai penggilingan calon itu, KPK harus. Itu namanya pendampingan,” kata eks Komisioner KPK Saut Situmorang dalam diskusi virtual bertemakan Pilkada 2020: wakil rakyat atau wakil donatur, kemarin.
Menurutnya, pendampingan perlu dilakukan sehingga upaya pemilihan yang dilakukan terbebas dari praktik korupsi, di antaranya politik uang.
Saut menyebutkan politik uang tidak hanya terjadi saat kampanye atau menjelang pemungutan suara, tetapi juga pada tahapan penentuan calon.
“Kemarin kan di salah satu daerah yang saya ajak ngobrol salah satu parpol (partai politik) untuk calon wali kota aja itu minimal satu korsi di DPRD minta Rp500 juta. Jadi, Anda bisa dibayangkan itu. Oleh karena itu, dibutuhkan pendampingan secara penuh oleh KPK. Keterlibatan KPK tidak boleh setengah-setengah. Dari awal sampai pilkada dihasilkan. Jadi, jangan di tengah atau di samping,” imbuhnya.
Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap hal baru berdasarkan temuan bahwa hampir separuh peserta dalam perhelatan Pilkada 2020 berasal dari kalangan pengusaha. “Lihat sekarang, 45% itu peserta (berlatar belakang) pengusaha. Jadi, dia enggak sabar lagi jadi donatur, turun aja.’’
Hal itu diperkuat dengan temuan bahwa calon pertahana mengalami peningkatan jika dibanding dengan tiga kali pilkada sebelumnya di tahun 2015, 2017, dan 2018.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfi nawati menyebut maraknya korupsi yang dilakukan kepala daerah berdampak langsung bagi publik. Masyarakat selalu menjadi korban dari kebijakan kepala daerah yang koruptif lantaran harus memenuhi imbal jasa donaturnya dalam pemilihan.
“Ini rahasia yang bukan rahasia lagi karena transaksinya di bawah meja. Pilkada selalu di bawah bayang-bayang cukong. Yang diijon posisi dan kebijakan publik,” ucapnya.
Asfinawati menilai kebijakan publik kepala daerah yang terkait korupsi kerap merugikan masyarakat. Ia mencontohkan kasus korupsi perizinan yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Data dari Jaringan Advokasi Tambang mengungkap 136 izin perusahaan tidak dicabut meski terkait dengan kasus tersebut. (Dhk/Tri/P-1)
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved