Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KPK disarankan terlibat aktif dalam proses Pilkada 2020 secara penuh. Jika perlu, keterlibatan lembaga antikorupsi mulai dari proses penentuan calon.
“Jadi, mulai penggilingan calon itu, KPK harus. Itu namanya pendampingan,” kata eks Komisioner KPK Saut Situmorang dalam diskusi virtual bertemakan Pilkada 2020: wakil rakyat atau wakil donatur, kemarin.
Menurutnya, pendampingan perlu dilakukan sehingga upaya pemilihan yang dilakukan terbebas dari praktik korupsi, di antaranya politik uang.
Saut menyebutkan politik uang tidak hanya terjadi saat kampanye atau menjelang pemungutan suara, tetapi juga pada tahapan penentuan calon.
“Kemarin kan di salah satu daerah yang saya ajak ngobrol salah satu parpol (partai politik) untuk calon wali kota aja itu minimal satu korsi di DPRD minta Rp500 juta. Jadi, Anda bisa dibayangkan itu. Oleh karena itu, dibutuhkan pendampingan secara penuh oleh KPK. Keterlibatan KPK tidak boleh setengah-setengah. Dari awal sampai pilkada dihasilkan. Jadi, jangan di tengah atau di samping,” imbuhnya.
Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap hal baru berdasarkan temuan bahwa hampir separuh peserta dalam perhelatan Pilkada 2020 berasal dari kalangan pengusaha. “Lihat sekarang, 45% itu peserta (berlatar belakang) pengusaha. Jadi, dia enggak sabar lagi jadi donatur, turun aja.’’
Hal itu diperkuat dengan temuan bahwa calon pertahana mengalami peningkatan jika dibanding dengan tiga kali pilkada sebelumnya di tahun 2015, 2017, dan 2018.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfi nawati menyebut maraknya korupsi yang dilakukan kepala daerah berdampak langsung bagi publik. Masyarakat selalu menjadi korban dari kebijakan kepala daerah yang koruptif lantaran harus memenuhi imbal jasa donaturnya dalam pemilihan.
“Ini rahasia yang bukan rahasia lagi karena transaksinya di bawah meja. Pilkada selalu di bawah bayang-bayang cukong. Yang diijon posisi dan kebijakan publik,” ucapnya.
Asfinawati menilai kebijakan publik kepala daerah yang terkait korupsi kerap merugikan masyarakat. Ia mencontohkan kasus korupsi perizinan yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Data dari Jaringan Advokasi Tambang mengungkap 136 izin perusahaan tidak dicabut meski terkait dengan kasus tersebut. (Dhk/Tri/P-1)
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RIĀ telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hariĀ ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved