Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa mantan Sekretaris Mahkaham Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyanto kembali digelar di Pengadilan Jakarta, Jumat (20/11). Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan staf legal PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Onggang JN sebagai saksi.
Kuasa hukum Nurhadi Muhammad Rudjito menyatakan sebutan pengacara top terhadap Rahmat Santoso tidak terkait dengan kliennya.
Menurut keterangan dari para saksi di persidangan, kata Rudjito, label pengacara top untuk Rahmat Santoso didasarkan atas kinerja, bukan kedekatannya dengan Nurhadi.
"Pengacara top kalau menurut saudara Hiendra itu adalah top dalam kaitan dengan kualitas yang bersangkutan, bukan kaitannya dengan kedekatan atau kerabat Pak Nurhadi," kata Rudjito di Jakarta, Jumat (20/11).
Baca juga: Saksi Sidang Nurhadi Singgung Istilah Pengacara Top
Rahmat Santoso merupakan adik ipar Nurhadi dan adik kandung dari istri Nurhadi, Tin Zuraida.
Rudjito menambahkan, berdasarkan fakta persidangan yang digelar hari ini, Onggang JN mengakui mengenal Rahmat Santoso sebagai pengacara yang akan mengurus peninjauan kembali (PK) antara PT MIT dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Namun, Onggang menyatakan tidak mengenal Nurhadi.
"Bahkan saksi tadi mengatakan dia baru mendengar nama Pak Nurhadi setelah ada pemeriksaan di KPK. Sebelumnya dia tidak tahu tentang hubungan Rahmat Santoso dengan Pak Nurhadi. Dia baru tahu setelah ada pemeriksaan di KPK," tandasnya.
Atas dasar itu, Rudjito menyatakan bahwa Nurhadi sebenarnya tidak terlibat dalam perkara ini. Sebab, saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum ada yang bisa menjelaskan soal keterlibatan Nurhadi dalam perkara tersebut.
"Jadi keterangan saksi hari ini dari saudara Onggang JN sebagai advokat dari PT MIT, itu belum bisa membuktikan adanya keterkaitan Pak Nurhadi di dalam perkara ini. Jadi belum bisa membuktikan apakah ada hubungannya Pak Nurhadi dalam kaitannya dengan perkara yang sedang dipersoalkan oleh KPK itu," tandasnya.
Diketahui Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014—2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014—2017. (Ant/OL-8)
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved