Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pangdam Jaya: FPI Dibubarkan Saja, Gak ada Gunanya?

Rahmatul Fajri
20/11/2020 13:35
Pangdam Jaya: FPI Dibubarkan Saja, Gak ada Gunanya?
Anggota TNI mencopot baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PANGDAM Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta organisasi Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Dudung menilai FPI telah berbuat seperti penegak hukum. Maka, ia mengusulkan FPI kalau perlu dibubarkan saja.

"Bubarkan saja. Waktunya juga sudah habis perizinannya itu dan manfaatnya apa coba? Sudah seperti penegak hukum saja dia," kata Dudung, kepada Media Indonesia, Jumat (20/11).

Selain itu, Dudung beralasan FPI sudah berbuat semaunya, seperti tetap memasang baliho-baliho yang telah diturunkan oleh Satpol PP. Hal itu membuat pihaknya harus turun tangan.

Baca juga: Pangdam Jaya Sebut Beri Perintah Turunkan Baliho Rizieq

Ia mengatakan baliho FPI dengan pentolan Habib Rizieq Shihab plus jargon revolusi akhlak itu dikhawatirkan dapat menganggu persatuan dan kesatuan. Selain itu, akan memberi sinyal FPI memisahkan diri dari negara Indonesia.

"Dia sudah mengelompokkan diri. Dia sudah menghasut. Di Indonesia jangan menganggu persatuan dan kesatuan. Dia tidak mewakili semua umat Islam yang ada di Indonesia dan Jakarta ini, tidak semua," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dudung juga menyoroti Habib Rizieq Shihab yang mengeluarkan pernyataan kontroversial dan tidak menyejukkan. Terakhir, ramai di media sosial mengenai pernyataan Rizieq Shihab soal memenggal kepala para penista agama dan Nabi Muhammad SAW. Selain itu, Rizieq juga menanggapi pernyataan artis Nikita Mirzani dan menyebutnya seorang pekerja seks komersial.

Dudung mengatakan masih banyak habib yang bisa dikagumi melalui tutur kata yang baik dan santun.

"Banyak habib-habib yang lebih baik, santun, dan tidak mengucapkan ucapan yang kotor," kata Dudung. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya