Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PANGDAM Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta organisasi Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Dudung menilai FPI telah berbuat seperti penegak hukum. Maka, ia mengusulkan FPI kalau perlu dibubarkan saja.
"Bubarkan saja. Waktunya juga sudah habis perizinannya itu dan manfaatnya apa coba? Sudah seperti penegak hukum saja dia," kata Dudung, kepada Media Indonesia, Jumat (20/11).
Selain itu, Dudung beralasan FPI sudah berbuat semaunya, seperti tetap memasang baliho-baliho yang telah diturunkan oleh Satpol PP. Hal itu membuat pihaknya harus turun tangan.
Baca juga: Pangdam Jaya Sebut Beri Perintah Turunkan Baliho Rizieq
Ia mengatakan baliho FPI dengan pentolan Habib Rizieq Shihab plus jargon revolusi akhlak itu dikhawatirkan dapat menganggu persatuan dan kesatuan. Selain itu, akan memberi sinyal FPI memisahkan diri dari negara Indonesia.
"Dia sudah mengelompokkan diri. Dia sudah menghasut. Di Indonesia jangan menganggu persatuan dan kesatuan. Dia tidak mewakili semua umat Islam yang ada di Indonesia dan Jakarta ini, tidak semua," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dudung juga menyoroti Habib Rizieq Shihab yang mengeluarkan pernyataan kontroversial dan tidak menyejukkan. Terakhir, ramai di media sosial mengenai pernyataan Rizieq Shihab soal memenggal kepala para penista agama dan Nabi Muhammad SAW. Selain itu, Rizieq juga menanggapi pernyataan artis Nikita Mirzani dan menyebutnya seorang pekerja seks komersial.
Dudung mengatakan masih banyak habib yang bisa dikagumi melalui tutur kata yang baik dan santun.
"Banyak habib-habib yang lebih baik, santun, dan tidak mengucapkan ucapan yang kotor," kata Dudung. (OL-4)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved