Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pangdam Jaya Sebut Beri Perintah Turunkan Baliho Rizieq

Rahmatul Fajri
20/11/2020 11:21
Pangdam Jaya Sebut Beri Perintah Turunkan Baliho Rizieq
Prajurit TNI menurunkan baliho Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020)(ANTARA/Aprillio Akbar)

PANGDAM Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachmam mengatakan dirinya memberi perintah untuk menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Sebelumnya, beredar di media sosial sejumlah pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq. Dudung mengatakan ia memerintahkan jajarannya agar baliho itu diturunkan. Pasalnya, selama ini baliho-baliho Rizieq itu kembali dinaikkan, meski telah diturunkan oleh Satpol PP.

"Itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung, di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Ia mengatakan pemasangan baliho harus mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya harus mematuhi lokasi sesuai ketetapan.

"Kalau memasang baliho itu jelas ada aturannya. Ada pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling benar. Tidak ada itu," katanya.

baca juga: Sejumlah Ormas di Jawa Barat Dukung Polisi Panggil Rizieq Shihab

Dudung mengatakan selama ini FPI telah berbuat semaunya. Ia memastikan akan menurunkan semua baliho-baliho Rizieq yang membawa pesan revolusi akhlak itu. Bahkan, ia meminta lebih baik FPI dibubarkan saja.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu perintah saya dan akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," ungkapnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya