Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR menilai kepolisian memiliki parameter yang sudah ditetapkan oleh Kapolri Idham Azis terkait protokol pencegahan dan keamanan penularan covid-19.
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Kapolri terkait pencopotoan 2 Kapolda yang dinilai tidak bisa menegakkan aturan protokol covid-19.
"Biarkan Polri tetap dalam profesionalismenya. Kita support terus supaya bisa jalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).
Sufmi juga menilai, rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang biasa. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Penilaian terhadap jajaranya apakah sudah menjalankan tugas dengan baik merupakan kewenangan Kapolri.
Baca juga: Selain Anies, Polisi Periksa 8 Orang Soal Pernikahan Anak Rizieq
"Kita serahkan kepada Kapolri untuk menjalankan aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Diketahui, Kapolri melakukan mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Hak tersebut karena keduanya tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. (OL-4)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved