Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DPR menilai kepolisian memiliki parameter yang sudah ditetapkan oleh Kapolri Idham Azis terkait protokol pencegahan dan keamanan penularan covid-19.
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Kapolri terkait pencopotoan 2 Kapolda yang dinilai tidak bisa menegakkan aturan protokol covid-19.
"Biarkan Polri tetap dalam profesionalismenya. Kita support terus supaya bisa jalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).
Sufmi juga menilai, rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang biasa. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Penilaian terhadap jajaranya apakah sudah menjalankan tugas dengan baik merupakan kewenangan Kapolri.
Baca juga: Selain Anies, Polisi Periksa 8 Orang Soal Pernikahan Anak Rizieq
"Kita serahkan kepada Kapolri untuk menjalankan aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Diketahui, Kapolri melakukan mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Hak tersebut karena keduanya tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. (OL-4)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved