Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendagri Mentahkan Tudingan Anies tidak Ada Imbauan Prokes

Kautsar Bobi
17/11/2020 14:48
Kemendagri Mentahkan Tudingan Anies tidak Ada Imbauan Prokes
Pilkada(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Dalam Negeri membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait tidak adanya surat resmi untuk mengingatkan menaati protokol kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Penindakan tegas berupa sanksi justru rutin dilayangkan terhadap pasangan calon yang melanggar prokes.

"Kalau misalnya Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) mengatakan tidak ada teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini datanya ada," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal dalam konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).

Safrizal menyebut Badan Pengawas Pemilu telah melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada. Berdasarkan data yang ia miliki Bawaslu telah menegur kurang lebih 306 pelanggaran prokes.

"(Pelanggaran prokese) seperti tidak disiplin menggunakan masker dan berkerumun. Tentu saja peraturannya berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020," jelasnya.

Sebanyak 306 pelanggaran terjadi saat kampanye tatap muka yang telah digelar sebanyak 13.646 pertemuan. Namun data pelanggaran tersebut hanya disampaikan kepada kepala daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Baca juga : Belum Tahu Gubernur Jabar, Kemendagri Tunggu Pemeriksaan Anies

"Data-data ini tidak kita paparkan dihadapannya Gubernur DKI Anies, tetapi (daerah penyelenggara pilkada) kita paparankan," tuturnya.

Kemendagri, kata Safrizal melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali untuk memantau pelanggaran prokes saat kampanye. Ia menekankan pemerintah serius untuk mencegah klaster baru dalam pilkada.

"(Evaluasi) dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan pasangan calon, tim kampanye, (hingga) masyarakat yang menghadiri kampanye secara pertemuan (terbuka)," jelasnya

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersikap proaktif dengan melayangkan surat peringatan. Menurut dia, tidak ada kepala daerah di Indonesia yang mengirimkan surat peringatan untuk mengantisipasi potensi kerumunan.

"Lihat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?" ujar Anies usai rapat pengesahan Raperda APBD-P DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/11). (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya