Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait tidak adanya surat resmi untuk mengingatkan menaati protokol kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Penindakan tegas berupa sanksi justru rutin dilayangkan terhadap pasangan calon yang melanggar prokes.
"Kalau misalnya Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) mengatakan tidak ada teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini datanya ada," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal dalam konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
Safrizal menyebut Badan Pengawas Pemilu telah melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada. Berdasarkan data yang ia miliki Bawaslu telah menegur kurang lebih 306 pelanggaran prokes.
"(Pelanggaran prokese) seperti tidak disiplin menggunakan masker dan berkerumun. Tentu saja peraturannya berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020," jelasnya.
Sebanyak 306 pelanggaran terjadi saat kampanye tatap muka yang telah digelar sebanyak 13.646 pertemuan. Namun data pelanggaran tersebut hanya disampaikan kepada kepala daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Baca juga : Belum Tahu Gubernur Jabar, Kemendagri Tunggu Pemeriksaan Anies
"Data-data ini tidak kita paparkan dihadapannya Gubernur DKI Anies, tetapi (daerah penyelenggara pilkada) kita paparankan," tuturnya.
Kemendagri, kata Safrizal melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali untuk memantau pelanggaran prokes saat kampanye. Ia menekankan pemerintah serius untuk mencegah klaster baru dalam pilkada.
"(Evaluasi) dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan pasangan calon, tim kampanye, (hingga) masyarakat yang menghadiri kampanye secara pertemuan (terbuka)," jelasnya
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersikap proaktif dengan melayangkan surat peringatan. Menurut dia, tidak ada kepala daerah di Indonesia yang mengirimkan surat peringatan untuk mengantisipasi potensi kerumunan.
"Lihat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?" ujar Anies usai rapat pengesahan Raperda APBD-P DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/11). (OL-2)
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved