Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Dalam Negeri membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait tidak adanya surat resmi untuk mengingatkan menaati protokol kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Penindakan tegas berupa sanksi justru rutin dilayangkan terhadap pasangan calon yang melanggar prokes.
"Kalau misalnya Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) mengatakan tidak ada teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini datanya ada," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal dalam konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
Safrizal menyebut Badan Pengawas Pemilu telah melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada. Berdasarkan data yang ia miliki Bawaslu telah menegur kurang lebih 306 pelanggaran prokes.
"(Pelanggaran prokese) seperti tidak disiplin menggunakan masker dan berkerumun. Tentu saja peraturannya berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020," jelasnya.
Sebanyak 306 pelanggaran terjadi saat kampanye tatap muka yang telah digelar sebanyak 13.646 pertemuan. Namun data pelanggaran tersebut hanya disampaikan kepada kepala daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Baca juga : Belum Tahu Gubernur Jabar, Kemendagri Tunggu Pemeriksaan Anies
"Data-data ini tidak kita paparkan dihadapannya Gubernur DKI Anies, tetapi (daerah penyelenggara pilkada) kita paparankan," tuturnya.
Kemendagri, kata Safrizal melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali untuk memantau pelanggaran prokes saat kampanye. Ia menekankan pemerintah serius untuk mencegah klaster baru dalam pilkada.
"(Evaluasi) dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan pasangan calon, tim kampanye, (hingga) masyarakat yang menghadiri kampanye secara pertemuan (terbuka)," jelasnya
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersikap proaktif dengan melayangkan surat peringatan. Menurut dia, tidak ada kepala daerah di Indonesia yang mengirimkan surat peringatan untuk mengantisipasi potensi kerumunan.
"Lihat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?" ujar Anies usai rapat pengesahan Raperda APBD-P DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/11). (OL-2)
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
Nova berharap, angka kemiskinan di Pidie Jaya yang masih relatif tinggi diharapkan segera dapat diperkecil.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, Klungkung menyimpan sejumlah potensi yang harus segera dikembangkan seperti pariwisata, kelautan dan perikanan, peternakan, pertanian
Fachrori Umar membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pasangan Syarif Fasha - Maulana yang menang hampir 56%
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved