Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Jokowi tidak Mau cuma Imbauan

Andhika Prasetyo
17/11/2020 02:05
Jokowi tidak Mau cuma Imbauan
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas .(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PRESIDEN Joko Widodo kembali menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi covid-19 merupakan hukum tertinggi sehingga penegakan kedisiplinan pada protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan secara tegas. Dia tak mau aparat sekadar mengimbau.

Penegasan itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. “Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujarnya.

Presiden meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menindak tegas pihak-pihak yang melanggar. Menurutnya, imbauan-imbauan sudah tidak mempan lagi sehingga harus ada pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan.

Jokowi juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, jika perlu menegur kepala daerah untuk memberikan contoh baik kepada masyarakat. “Jangan malah ikut-ikut berkerumun.’’

Bagi daerah-daerah yang telah memiliki peraturan daerah mengenai penegakan kedisiplinan protokol kesehatan, Presiden meminta betul-betul dijalankan secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu. “Jangan ragu mengambil tindakan hukum. Harus ada ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan. Itu suatu keharusan,” tandasnya.

Jokowi menambahkan, perkembangan kasus harian covid-19 terus menunjukkan perbaikan. Per 15 November, rata-rata kasus aktif covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82%, jauh lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85%. Angka kesembuhan pasien covid- 19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni 83,92%, jauh lebih baik ketimbang kesembuhan dunia di angka 69,73%.

“Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan,” tandas Presiden.

Dalam beberapa hari ini, pengabaian protokol kesehatan secara telanjang dipertontonkan dan di - biar kan. Pada Sabtu (14/11), misalnya, pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab menyelenggarakan acara keagamaan di Petamburan, Jakarta Pusat, yang diikuti ribuan o rang. Dia juga menggelar pernikah an putrinya yang dihadiri banyak orang pula.

Sebelumnya, Jumat (13/11), Rizieq menghelat kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan itu juga menimbulkan kerumun an besar yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sementara itu, dalam jumpa pers di kantornya, Menko Polhukam Mahfud MD juga menekankan kepada aparat keamanan untuk tidak ragu dalam memastikan protokol kesehatan dipatuhi. Hadir pada kesempatan itu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy. “Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak mampu bertindak tegas.’’

Menurut Mahfud, bila pelanggaran secara terang-terangan dibiarkan, segala upaya yang sudah dilakukan dalam menangani pandemi beberapa bulan ini bisa buyar.

Sumber: covid19.go.id/Tim MI/Riset MI-NRC/FOTO:Dok MI

 

Kapolda dicopot

Akibat pembiaran itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi Novianto. Keduanya dianggap mengabaikan perintah untuk menegakkan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran covid-19.

Nana akan beralih tugas menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri. Dia digantikan Irjen Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur. Adapun Irjen Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Lemdiklat Polri dan posisinya digantikan Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan Irjen Nana dan Irjen Rudy dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. “Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” tuturnya di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. (Ykb/Che/Ins/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya