Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Sudah Diingatkan, Mahfud: Penertiban Acara Rizieq di Tangan Anies

Emir Chairullah
16/11/2020 14:33
Sudah Diingatkan, Mahfud: Penertiban Acara Rizieq di Tangan Anies
Menkopolhukam Mahfud MD(Antara Foto/Dhemas Reviyanto)

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud mD sudah mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan sejumlah kerumunan yang diciptakan oleh Rizieq Shihab. Pasalnya, kewenangan penertiban di Jakarta merupakan kewenangan Pemprov DKI.

Mahfud menyebutkan pemerintah sangat menyesalkan terjadi kerumunan massa secara besar-besaran saat penyambutan Rizieq di seputaran Bandara Internasional Soekarno Hatta maupun pesta penikahan anak Rizieq di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat. Padahal di saat bersamaan terjadi peningkatan secara signifikan jumlah harian penderita covid-19.

“Pemerintah pun sudah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan di ibukota karena merupakan kewenangan provinsi,” ujarnya.

Baca juga: KITA: Pemerintah Harus Bertindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19

Mahfud meminta kepada aparat keamanan untuk tidak ragu dan bertindak tegas, dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik.

“Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.

Menurut Mahfud, apabila pelanggaran secara terang-terangan ini dibiarkan, segala upaya yang sudah dilakukan dalam menangani pandemi beberapa bulan belakangan ini bisa buyar. Apalagi masyarakat di berbagai tempat sudah mulai mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Karena aksi pengumpulan massa tersebut banyak tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan yang protes,” tegas Mahfud.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya