Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DPR melalui Komisi II akan segera membahas rencana revisi Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hari ini, Senin (16/11) Komisi II dan Badan Legislasi (Baleg) DPR akan melakukan rapat pembahasan revisi UU Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa menuturkan rapat akan fokus membahas harmonisasi UU Pemilu. Rapat dijadwalkan akan dimulai pukul 13.00 WIB.
"Fokus pada harmonisasi beberapa UU Pemilu," ungkap Saan saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/11).
Baca juga: Bawaslu Minta Peserta Pilkada Inovatif Berkampanye
Beberapa poin-poin penting akan menjadi fokus DPR dalam membahas revisi UU Pemilu. Seperti, salah satunya terkait dengan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.
"Nasdem sendiri bersikap untuk menurunkan ambang batas pencalonan presiden menjadi 15 persen," ujar Saan.
Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebelumnya tengah digodok di Komisi II DPR. Rencananya, revisi UU Pemilu akan lebih difokuskan pada isu-isu implementatif. Seperti soal sengkete pemilu hingga soal data pemilih. (OL-4)
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved