Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Mayoritas Cukong Pilkada Minta Kemudahan Tender

Sri Utami
14/11/2020 19:10
Mayoritas Cukong Pilkada Minta Kemudahan Tender
Alat peraga kampanye di kawasan Serpong, Tangsel, Banten, pada 20 Agustus 2020.(MI/SUSANTO)

KETIADAAN sanksi yang memberikan efek jera terkait pelaporan sumbangan dan penggunaan dana pilkada membuka kesempatan pasangan calon kepla daerah menyembunyikan data. Akibatnya, kendati meningkat, kepatuhan pelaporan belum mencerminkan kebenaran sumber sumbangan dan penggunaan dana tersebut.

“Jadi kepatuhan pelaporan meningkat tapi kebenaran rendah,” ungkap  Fungsionaris Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Farid Syam, dalam diskusi daring bertajuk Mewujudkan Pemilu yang Berintegritas dan Demokratis, kemarin.

Nanang mengungkapkan donatur dan sponsor dalam pembiayaan pilkada meminta balasan dari calon yang didanainya saat calon tersebut memenangi pemilihan. Dari data yang dimiliki KPK, sebesar 95,4% pada pemilihan 2018 para cukong itu meminta kemudahan perizinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan. 

Jumlah terbanyak kedua yakni kemudahan mengikuti tender pengadaan barang dan jasa sebesar 90,7%. “Banyak jenisnya seperti keamanan dalam menjalankan bisnis 84,8%, kemudahan untuk akses donatur, kolega untuk menjabat di pemerintah derah (BUMD) 81,5%, kemudahan akses dalam menentukan kebijakan peraturan daerah 72,2%, mendapatkan prioritas bantuan langsung 62,3% dan prioritas mendapatkan bantuan sosial 56,3%. Dan jumlah ini terus bertambah setiap pilkada,” ungkap Nanang.

Semua permintaan sponsor tersebut, sambung dia, 82,20% akan dipenuhi oleh calon kepada daerah yang menang. Kisaran uang yang digelontorkan oleh sponsor sekitar satu hingga lebih dari Rp50 miliar. "82,3% calon kepala daerah dan wakilnya menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada yang tidak hanya sebatas pada masa kampanye saja,” imbuh Nanang.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menekankan perlunya reformasi partai politik yang memiliki peran sentral dalam melaksanakan fungsi rekrutmen politik dan penentu jabatan publik. Bukan hanya rekrutmen di pilkada melainkan juga di pemilu legislatif dan presiden.

"Transparansi pengelolaan keuangan partai politik termasuk menjadi syarat kepersyaratan pemilu, penguatan alokasi keuangan untuk partai politik serta jaminan independensi dan integritas penyelenggara pemilu. Ini menjadi rekomendasi untuk reformasi partai politik dan elektoral," tukasnya.

Khoirunnisa juga mengingatkan partisipasi publik dalam demokrasi tidak sebatas datang ke TPS, tetapi juga mengkritisi pemerintah dan mengawasi pembuatan undang-undang. (Sru/P-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya