Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI beserta keluarga besar polisi merasa bangga setelah Jenderal Pol Raden Said (RS) Soekanto Tjokrodiatmodjo dianugerahkan gelar pahlawan nasional.
"Polri beserta segenap keluarga besar sangat bangga atas dianugerahkannya gelar pahlawan nasional kepada Jenderal Pol Raden Said Soekanto," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (10/11).
Menurut dia, Jenderal Soekanto adalah sosok Kapolri yang berperan meletakkan struktur dasar, watak dan falsafah Kepolisian RI.
"Pemikiran dan tindakan RS Soekanto dalam meletakkan fundamen struktur, watak, falsafah sebagai bangunan Kepolisian Nasional yang dibutuhkan bagi sebuah negara merdeka dan berdaulat di tengah ancaman terhadap integritas RI di masa revolusi, perang, dan pergolakan internal dalam negeri merupakan remembered history," tutur Argo.
Baca juga: Teroris yang Ditangkap di Sumbar dan Batam Berencana Bunuh Polisi
Keberadaan sosok RS Soekanto sebagai tokoh bangsa ini, menurut dia, tampak jelas dari pergumulannya dengan lingkungan diri dan dialognya dengan sejarah.
"Kehadiran Soekanto telah membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia," kata Argo.
Pada Selasa (10/11), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh termasuk Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama.
Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Polri, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik Presiden Soekarno menjadi Kepala Kepolisian Negara pada 29 September 1945.
Pada Pemerintahan Darurat RI yang diketuai Sjafrudin Prawiranegara yang berkedudukan di Sumatera Tengah, jawatan Kepolisian dipimpin KBP Umar Said (pada 22 Desember 1948).
Raden Said Soekanto kemudian diangkat kembali sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Serikat berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar antara Indonesia dan Belanda yang menghasilkan pembentukan Republik Indonesia Serikat.
Dia tetap menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara setelah pembentukan negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan pemberlakuan UUDS 1950.
Jenderal yang lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juni 1908 tersebut menjabat sebagai orang nomor satu di Polri selama 14 tahun sampai 14 Desember 1959.
Sebagai pemimpin pertama kepolisian, Raden Said Soekanto berperan besar dalam penataan organisasi kepolisian.
Dia sudah mulai menata organisasi kepolisian di seluruh wilayah Indonesia pada masa revolusi fisik.
Waktu kedudukan Polri kembali ke Jakarta, bekas kantor Hoofd van de Dienst der Algemene Politie di Gedung Departemen Dalam Negeri digunakan
sebagai markas karena Polri belum punya kantor.
Raden Said Soekanto kemudian merencanakan kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan sebutan Markas Besar
Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang. (Ant/OL-1)
A. Yudha Permana, cucu M.J Soeoed berkeinginan untuk mengangkat tokoh nasional ini ke permukaan agar dikenal secara nasional.
PEMERINTAH Kota Semarang terus mendorong pengukuhan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional.
Gelar Pahlawan Nasional yang diterima kedua tokoh tersebut merupakan kebanggaan sekaligus pengingat bagi generasi muda untuk terus meneladani perjuangan mereka.
Bahlil Lahadalia menilai Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia berharap pihak yang menolak dapat menerima keputusan pemberian gelar tersebut.
Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 menetapkan dan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Bersenjata kepada Tuan Rondahaim Saragih pada 10 November 2025.
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved