Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Mahfud: Kepulangan Rizieq Merupakan Haknya, Sama Ketika Pergi

Cahya Mulyana
09/11/2020 18:04
Mahfud: Kepulangan Rizieq Merupakan Haknya, Sama Ketika Pergi
Muhammad Rizieq Shihab(Dok.MI)

MENTERI Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Mahfud MD menegaskan hak semua warga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi negara. Termasuk terhadap Rizieq Shihab yang ingin kembali ke tanah air setelah beberapa tahun berada di Arab Saudi.

“Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan hak nya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-hak nya harus dilindungi,” katanya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin, (9/11).

Baca juga: Ada Nicholas Saputra di Paranoia

Menurut Mahfud, pemerintah masih mencatat bahwa Rizieq ini pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak. Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semua pihak yang ingin menjemputnya harus tertib.

"Silahkan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Rizieq,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, pengikut Rizieq akan mengikuti revolusi ahklak. Kemudian aparat keamanan juga tidak perlu berlebihan sebab acara ini masalah biasa saja.

“Hanya karena ada peningkatan ekskalasi orang menjemput, iya, penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif, semuanya harus dikawal dengan baik," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya