Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DEBAT pasangan calon kepala daerah mesti berlangsung dengan berlandaskan aturan dan etika. Itu agar tujuannya dalam memberikan pemahaman mengenai visi dan misi, pengenalan kandidat pemimpin daerah kepada para pemilih tercapai serta terhindar dari potensi konflik dan penyebaran covid-19.
"Diharapkan tahapan kampanye itu yang berlangsung mulai 26 September sampai 5 Desember atau lebih kurang tersisa satu bulan lagi berlangsung efektif. Sehingga informasi dan visi misi para pasangan calon diketahui masyarakat luas," ujar Komisioner KPU RI I Dewa Raka Sandi dalam webinar bertajuk Debat Publik/Debat Terbuka antar Pasangan Calon dan Iklan Kampanye pada Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, Jumat (5/11).
Menurut dia, terdapat sejumlah metode kampanye salah satunya debat antar pasangan calon. Agenda ini sudah dimulai di beberapa daerah sejak awal November.
"Debat pada prinsipnya bertujuan memperluas informasi menyangkut profil, visi misi pasangan calon sebagai referensi pemilih. Teknis pengaturan jadwal ada dalam jadwal teknis KPU provinsi dan kabupaten kota," paparnya.
Baca juga: Komnas HAM : Terjadi Peningkatan Kasus Kekerasan atas Hak Beragama
Pelaksanaan debat, lanjut Raka Sandi, harus mengikuti protokol kesehatan. Kemudian juga pasangan calon kepala daerah tidak boleh membawa atribut, yel-yel dan tindakan lain seperti intimidasi dan ucapan tidak sesuai etika.
"Debat maksimal digelar tiga kali namun kembali mengikuti kemampuan KPU daerah," katanya.
Acara yang disarankan berlangsung 120 menit dengan rincian 90 menit untuk debat dan sisanya selingan komersial termasuk iklan pelaksanaan pilkada ini mesti menyisipkan tema penanggulangan covid-19. Karena dalam situasi pandemi KPU telah menambahkan tema debat yakni mengenai kebijakan dan strategi pencegahan dan pengendalian covid-19.
"Kami mohon agar sub tema atau hal detail mengenai materi debat disesuaikan dengan isu kontekstual dan situasi yang berkembang di masing-masing daerah," ujarnya. (P-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved