Pemerintah Godok Perpres Pembentukan FKUB Level Nasional

Emir Chairullah
02/11/2020 14:55
Pemerintah Godok Perpres Pembentukan FKUB Level Nasional
DEKLARASI FKUB MENOLAK ANARKISME DI SERANG.(Antara)

PEMERINTAH bakal menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan forum komunikasi umat beragama (FKUB) di level nasional. Menurut Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, pembentukan FKUB tersebut dalam rangka memperkuat instrumen FKUB yang sudah berjalan di daerah.

“Ada pikiran seperti itu. Namun semuanya masih terus digodok,” katanya saat menyampaikan hasil rapat koordinasi terkait kinerja FKUB yang dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Senin (2/11).

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Masduki mengakui, selama ini urusan operasional FKUB berada di level pemerintah daerah. Namun demikian, pihaknya mendapatkan laporan bahwa sejumlah FKUB di daerah ternyata tidak mendapatkan sokongan dana dari pemerintah setempat untuk kegiatan operasionalnya.

“Akibatnya kegiatan FKUB di wilayah tersebut menjadi tidak aktif. Karena itu apabila aturan baru ini ada, pemerintah daerah akan diminta untuk mengalokasikan dananya bagi FKUB di wilayahnya. Sehingga hal ini bisa mengatasi persoalan pendanaan yang selama ini menjadi masalah bagi operasional FKUB di daerah.,” ungkapnya.

Menurut Masduki, pemerintah menganggap isu kerukunan beragama di Indonesia sangat penting untuk menjadi perhatian bersama. “Kita tidak ingin isu yang membuat bangsa ini bersatu luput dari perhatian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin pernah mengingatkan bahwa kerukunan umat beragama menjadi kunci untuk membangun kerukunan nasional. "Kalau ini (kerukunan umat beragama) terganggu, maka kerukunan nasional akan terganggu. Karena itu kerukunan umat beragama adalah kunci," katanya.

Sementara itu Mendagri juga mendorong agar daerah-daerah yang sudah memiliki FKUB terus aktif agar kerukunan umat beragama di wilayahnya tetap terjaga. Dari pengamatan pemerintah, rata-rata di daerah-daerah yang FKUB-nya aktif, relatif kerukunan agamanya itu baik.

Sebaliknya, sahut Mendagri, kalau di daerah-daerah yang FKUB-nya tidak begitu aktif atau tidak ada maka relatif kerukunan antarumat beragamanya renggang bahkan ada yang menjadi konflik. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya