Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PENDEKATAN militer diyakini tidak efektif mengatasi aktivitas terorisme. Kalaupun dapat diatasi melalui pendekatan militer, hal itu hanya bersifat sementara.
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menyebutkan tidak ada kasus terorisme di dunia ini yang
bisa dibungkam melalui gerakan militer,” katanya dalam diskusi online bertajuk Penanganan Terorisme oleh TNI: Risiko dan Tantangan, kemarin.
Ansyaad menyebutkan sejumlah kasus teror di Indonesia dan dunia yang gagal diatasi karena menggunakan pendekatan militer. Sebagai contoh penanganan gerakan DI/TII di Aceh dan Jawa Barat yang justru menimbulkan dendam di kemudian hari. “Dan ini juga terjadi dalam kasus pembunuhan Osama bin Laden dari Al Qaeda yang melahirkan IS (Islamic State),” jelasnya.
Menurut dia, aksi terorisme di berbagai belahan dunia bisa diatasi apabila menggunakan pendekatan penegakan hukum. Pasalnya, para pelaku teror ini saat melakukan aksinya lebih mengusung ide ketidakadilan negara terhadap pendahulu mereka.
“Karena itu, pemerintah harus menjawab tuduhan ini dengan cara membawa pelaku teror ke pengadilan. Jadi, semua tindakan diproses dalam koridor criminal justice system,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia (Pusham) UII Yogyakarta Eko Riyanto menyatakan pendekatan militer dan penegakan hukum justru kurang efektif dalam menangani isu terorisme.
Pasalnya, isu terorisme muncul sebagai konsekuensi dari adanya ideologi dan pikiran.
“Itu semua tidak bisa ditangani dengan kekerasan dan penegakan hukum. Justru yang lebih efektif dengan menggunakan dialog peradaban,” ujarnya.
Untuk melakukan dialog ini, tambah Eko, diperlukan peran aktif masyarakat sipil dan aparat pemerintah yang bergerak di sektor pendidikan
dan keagamaan. “Peran-peran ini yang seharusnya aktif dalam mengatasi terorisme,” jelasnya.
Karena itu, dirinya tidak sepakat apabila TNI dilibatkan dalam penanganan aksi terorisme di Indonesia.
“Kepolisian, menurut saya, merupakan instansi yang tepat untuk menangani kasus terorisme.”
Selain itu, pemerintah juga harus mereformasi proses penegakan hukum dalam menangani kasus terorisme. Kesalahan dalam penegakan hukum kasus terorisme berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM terhadap terduga pelaku terorime.
“Jika tidak dibenahi, hal ini akan menjadi bom waktu, yakni komunitas maupun keluarga yang dilanggar HAM-nya, kasus terorisme akan menurunkan dendam kepada generasi penerusnya. Karena itu, gunakan standar HAM dalam penegakan hukum terhadap kasus ini,” pungkasnya. (Che/P-1)
Sinergi antara dunia industri dan institusi pendidikan, akan memperkuat ketahanan kesehatan nasional serta mempercepat kemandirian industri farmasi dan vaksin di Indonesia.
AJANG Indo Defence 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan menjadi momentum penting untuk melakukan penguatan industri pertahanan di Tanah Air.
Hakim federal di San Francisco menolak permintaan California untuk segera melarang penggunaan Marinir dan Garda Nasional oleh pemerintahan Trump dalam operasi penegakan hukum.
Laporan internasional mengungkap Korea Utara telah mengirim jutaan peluru dan ribuan pasukan ke Rusia, membantu serangan terhadap Ukraina.
Di negara manapun instalasi militer jauh dari lingkungan sipil dan mesti steril.
Dedi Mulyadi diminta mengkaji kebijakan terkait program mengirim para siswa SMA/SMK bermasalah ke barak militer sebelum diterapkan agar tidak bertentangan dengan hak-hak anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved