Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perairan Natuna Incaran Kapal Vietnam

Cah/P-1
31/10/2020 04:36
Perairan Natuna Incaran Kapal Vietnam
Anggota Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengawasi kapal nelayan berbendera Vietnam yang ditangkap karena memasuki wilayah perairan RI(DOK BAKAMLA)

BADAN Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI melalui Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap dua kapal ikan asing (KIA) yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal. Penyidikan lebih lanjut atas KIA asal Vietnam ini ditangani Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

“Untuk ke sekian kalinya, dua KIA asal Vietnam dapat diamankan karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal. Terlebih lagi, KIA asal Vietnam tersebut di- tangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nautical mile (NM) arah selatan dari garis klaim Vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10),” ungkap Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita.

Ia menjelaskan kronologis penangkapan dua kapal ini bermula saat Kapal Negara (KN) Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di barat laut Kepulauan Anambas dalam rangka Operasi Cegah Tangkal. Sekitar pukul 14.48 WIB, Kamis (29/10), KN ini mendeteksi kontak radar di sektor depan dengan jarak 7,2 NM yang diduga KIA.

Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan menambah kecepatan dan mengubah haluan menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1.000 yard dengan menggunakan teropong, terlihat visual sebuah KIA sedang melaksanakan penangkapan ikan.

“Pada saat yang bersamaan, kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya. Sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan.”

Saat dilakukan pemeriksaan awal, lanjut Wisnu, kapal tersebut membawa serta 20 anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran. Kurang satu jam kemudian, KN Pulau Nipah- 321 juga berhasil mengamankan satu KIA lainnya yang juga berbendera Vietnam dengan nomor lambung TG 9489 TS.

“Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa lima ABK.”

Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan potensi illegal fishing di Laut Natuna masih tinggi dan harus terus diwaspadai. Edhy juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada awak kapal pengawas yang sigap berhasil melumpuhkan kapal-kapal ilegal tersebut. “Ini armada purse seine yang cukup lengkap,” jelas Edhy. (Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya