Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengaku belum patah arang dalam mencari keberadaan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Segala acara akan dikerahkan supaya segera menemukan keberadaan bekas politikus PDIP ini.
"Jadi utang kami terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) lain, mudah-mudahan terhadap DPO lain juga akan demikian (segera ditangkap)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10) malam.
Ia mengatakan evaluasi mengenai proses pencarian Harun Masiku selama ini telah dilakukan. Tujuannya untuk mengoptimalkan strategi pencarian Harun Masiku.
"Kami juga sudah melakukan berbagai macam evaluasi mana yang perlu ditambah dan mana yang perlu kita kerja sama dengan instansi lain. Sehingga memberikan kepastian tentang gerak pencarian dari pada DPO," ujarnya.
Baca juga: KPK Optimistis bakal Temukan Harun Masiku
Kartoyo meyakini Harun Masiku tidak akan lama lagi dapat ditemukan KPK.
"Mudah-mudahan dalam waktu segera juga bisa menyusul ditangkap terhadap DPO lain," pungkasnya.
Sejak 9 Januari, Harun Masiku telah ditetapkan tersangka oleh KPK namun hingga kini belum berhasil ditangkap. Harun Masiku memberi suap kepada Wahyu Setiawan lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Tujuannya untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) caleg dapil Sumsel 1. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan dengan mengamanknan Wahyu dan Agustiani serta menyita uang Rp400 juta di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 8 Januari lalu.
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Alasannya, Wahyu menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta.(OL-5)
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved