Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengaku belum patah arang dalam mencari keberadaan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Segala acara akan dikerahkan supaya segera menemukan keberadaan bekas politikus PDIP ini.
"Jadi utang kami terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) lain, mudah-mudahan terhadap DPO lain juga akan demikian (segera ditangkap)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10) malam.
Ia mengatakan evaluasi mengenai proses pencarian Harun Masiku selama ini telah dilakukan. Tujuannya untuk mengoptimalkan strategi pencarian Harun Masiku.
"Kami juga sudah melakukan berbagai macam evaluasi mana yang perlu ditambah dan mana yang perlu kita kerja sama dengan instansi lain. Sehingga memberikan kepastian tentang gerak pencarian dari pada DPO," ujarnya.
Baca juga: KPK Optimistis bakal Temukan Harun Masiku
Kartoyo meyakini Harun Masiku tidak akan lama lagi dapat ditemukan KPK.
"Mudah-mudahan dalam waktu segera juga bisa menyusul ditangkap terhadap DPO lain," pungkasnya.
Sejak 9 Januari, Harun Masiku telah ditetapkan tersangka oleh KPK namun hingga kini belum berhasil ditangkap. Harun Masiku memberi suap kepada Wahyu Setiawan lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Tujuannya untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) caleg dapil Sumsel 1. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan dengan mengamanknan Wahyu dan Agustiani serta menyita uang Rp400 juta di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 8 Januari lalu.
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Alasannya, Wahyu menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta.(OL-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved