Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengaku belum patah arang dalam mencari keberadaan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Segala acara akan dikerahkan supaya segera menemukan keberadaan bekas politikus PDIP ini.
"Jadi utang kami terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) lain, mudah-mudahan terhadap DPO lain juga akan demikian (segera ditangkap)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10) malam.
Ia mengatakan evaluasi mengenai proses pencarian Harun Masiku selama ini telah dilakukan. Tujuannya untuk mengoptimalkan strategi pencarian Harun Masiku.
"Kami juga sudah melakukan berbagai macam evaluasi mana yang perlu ditambah dan mana yang perlu kita kerja sama dengan instansi lain. Sehingga memberikan kepastian tentang gerak pencarian dari pada DPO," ujarnya.
Baca juga: KPK Optimistis bakal Temukan Harun Masiku
Kartoyo meyakini Harun Masiku tidak akan lama lagi dapat ditemukan KPK.
"Mudah-mudahan dalam waktu segera juga bisa menyusul ditangkap terhadap DPO lain," pungkasnya.
Sejak 9 Januari, Harun Masiku telah ditetapkan tersangka oleh KPK namun hingga kini belum berhasil ditangkap. Harun Masiku memberi suap kepada Wahyu Setiawan lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Tujuannya untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) caleg dapil Sumsel 1. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan dengan mengamanknan Wahyu dan Agustiani serta menyita uang Rp400 juta di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 8 Januari lalu.
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Alasannya, Wahyu menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta.(OL-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
Kendaraan dinas yang diperiksa, di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan mobil dinas Kepala Bagian Umum Kota Madiun.
Pakar menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan peralatan yang lebih canggih untuk menunjang operasi tangkap tangan (OTT).
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved