Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berdiskusi empat mata dengan Rachmawati Soekarnoputri. Keduanya membahas persoalan terkini yang dihadapi bangsa.
“Nah dari segi teknis, operasional mungkin berbeda, tetapi kami berdua sepakat untuk mencari kanalisasi untuk memperbaiki bangsa ke depan," ujar Mahfud usai berdiskusi dengan Rachmawati di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (26/10).
Mahfud mengatakan, Rachmawati dan pemerintah ingin menjaga NKRI sebagaimana dulu diperjuangkan ayahnya, Bung Karno. Keduanya sepakat bahwa demokrasi harus terus dikembangkan, menyatakan pendapat tidak boleh bungkam dan anarki.
“Intinya, Mbak Rahma itu punya concern agar di Indonesia ini tetap terjaga dengan baik, dalam situasi apapun dan dalam perbedaan politik apapun,” lanjut Mahfud.
Dalam diskusi empat mata tersebut, menurut Mahfud, membahas situasi politik yang sekarang diwarnai oleh banyak demonstrasi dan gerakan-gerakan massa. Mereka sependapat, bahwa demo, berkumpul, berorganisasi untuk menyampaikan pendapat itu adalah boleh, karena itu adalah bagian dari demokarasi.
Mahfud mengaku bahwa Rachmawati juga sepakat jika sebuah demokrasi diboncengi oleh anarki, nomokrasi akan bekerja. Kalau demokrasi itu kedaulatan rakyat, nomokrasi adalah kedaulatan hukum.
"Di antara demokrasi dan dan nomokrasi itu harus seimbang, kalau ada anarki didalam proses demokrasi maka hukum harus bekerja," pungkasnya. (OL-4)
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved