Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri serta Deputi Penindakan KPK Karyoto ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran kode etik. Pelaporan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) UNJ beberapa waktu lalu.
"ICW mendesak agar Dewan Pengawas menyelenggarakan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri dan Karyoto. Dewan Pengawas memanggil dan meminta keterangan dari keduanya serta saksi-saksi lainnya yang dianggap relevan dengan pelaporan ini," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (26/10).
ICW mendasari laporan tersebut berdasarkan petikan putusan kasus etik Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal. ICW mencatat setidaknya terdapat empat dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi.
Pertama, ucap Kurnia, Firli Bahuri bersikukuh untuk mengambil alih penanganan kasus pemberian THR pegawai UNJ ke pegawai Kemendikbud yang saat itu ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud.
Menurut Kurnia, Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK sudah menjelaskan setelah Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) melakukan pendampingan dalam kasus itu, ternyata tidak ditemukan adanya unsur penyelenggara negara. Sehingga, tidak memungkinkan bagi KPK untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Kedua, lanjut Kurnia, Firli Bahuri menyebutkan dalam pendampingan yang dilakukan oleh Tim Dumas terhadap Inspektorat Jenderal Kemendikbud telah ditemukan tindak pidananya. ICW menyebut Firli diduga tidak mengetahui kejadian sebenarnya.
"Sehingga menjadi janggal jika Firli langsung begitu saja menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi dan dapat ditangani oleh KPK," ucap Kurnia.
Ketiga, tindakan Firli Bahuri dan Karyoto saat menerbitkan surat perintah penyelidikan dan pelimpahan perkara ke kepolisian diduga tidak didahului dengan gelar perkara di internal KPK. Dalam aturan internal KPK, diatur terkait penyelidikan maupun pelimpahan mesti didahului gelar perkara yang diikuti oleh stakeholder kedeputian penindakan serta pimpinan KPK.
Keempat, tindakan Firli Bahuri untuk mengambil alih penanganan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud diduga atas inisiatif pribadi tanpa melibatkan atau pun mendengar masukan dari pimpinan KPK lainnya.
"Maka dari itu, berdasarkan hal di atas ICW menduga tindakan keduanya telah melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 5 ayat (2) huruf a, Pasal 6 ayat (1) huruf e, Pasal 7 ayat (1) huruf a, Pasal 7 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (1) huruf c Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi," tukas Kurnia.(OL-4)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyoroti OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel oleh KPK sebagai bersih-bersih rezim lama
Presiden Prabowo tegaskan komitmen integritas pasca OTT KPK terhadap Immanuel Ebenezer, menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyebut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Prabowo Subianto selalu menyuarakan isu-isu terkait pemberantasan korupsi. Dia pun mengaku terkejut usai mendengar kabar OTT terhadap Wamenaker itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Puluhan mobil dan motor mahal disita penyidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Ada sembilan orang lain yang terjaring.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyoroti OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel oleh KPK sebagai bersih-bersih rezim lama
OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (22/8/2025), memanggil selebgram Lisa Mariana (LM) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akan diumumkan besok. Noel diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan
KPK menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved