Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menegaskan pihaknya tidak mengada-ada dan tidak akan terjebak politisasi saat mengusut kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Sejauh ini, Polri menyimpulkan kebakaran pada 22 Agustus lalu itu disebabkan api dari puntung rokok yang dibuang ke dalam polybag yang berisi bahan yang mudah terbakar, seperti kertas, potongan kayu, dan tiner. Selain itu, api diduga menjadi besar karena pembersih lantai yang mengandung fraksi solar dan tiner.
Baca juga: Kebakaran Kejagung akibat Kelalaian
Ia mengatakan tim penyidik gabungan tidak mengada-ada dalam memberikan perkembangan kasus kebakaran Gedung Kejagung.
"Tim penyidik gabungan kasus kebakaran Kejagung tak akan terjebak politisasi, sesuatu yang tak ada namun didorong supaya ada. Penyidik tak mengada-ada,” kata Ferdy, melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/10).
Ferdy menegaskan dalam prosesnya tim gabungan berisi profesional dan ahli di bidangnya. Sehingga, dugaan dan kesimpulan awal berasal dari puntung rokok bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan tim penyidik gabungan Polri sudah profesional dan menggunakan ahli yang profesional di bidang kebakaran," kata Ferdy.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong kepolisian menggunakan pasal kesengajaan pada kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Bareskrim Polri menyimpulkan kebakara terjadi karena faktor kelalaian.
"Saya minta kepolisian dalam hal ini penyidik untuk tetap membuka opsi Pasal 187 KUHP tentang sengaja membakar, bukan hanya sekadar Pasal 188 KUHP yang lalai terjadinya kebakaran," kata Boyamin.
Boyamin mengatakan bisa saja ada faktor kesengajaan dalam kebakaran Gedung Kejagung. Sebelumnya, polisi menyebut api berasal dari bara puntung rokok lima tukang yang sedang bekerja di lantai 6 ruang Biro Kepegawaian. Ia mengatakan tempat tersebut dilarang untuk merokok. Jika ada orang yang merokok berarti ada kelalaian yang berwarna sengaja.
"Kalau memang benar diduga dilakukan oleh tukang-tukang tersebut, setidaknya itu adalah merokok di tempat yang dilarang, artinya itu berarti kan bisa lalai yang berwarna sengaja," ungkapnya.
Seperti diketahui, delapan tersangka ditetapkan dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Mereka ialah T, H, S, K yang berprofesi sebagai tukang, serta IS sebagai tukang pasang wallpaper. Tiga lainnya ialah UAM sebagai mandor, R seorang vendor PT ARM, dan NH yang merupakan vendor PT PPK.
Kedelapan tersangka bakal dijerat Pasal 188 juncto Pasal 55 KUHP akibat diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran di Gedung Utama Kejagung dengan ancaman 5 tahun penjara. (J-2)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved