Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEJAKSAAN Agung menangkap buron kasus narkotika Ryan Richie Mokoginta pada Rabu, 2 Juli 2025. Dia dicari oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
“Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buron yang masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Kamis (3/7).
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Karena sakit, penahanan Ryan dibantarkan ke Rumah Singgah Tahanan Kota Manado. Bukannya beristirahat, Ryan malah melarikan diri.
“Pada saat tersebut tepatnya pada 1 Oktober 2021, terdakwa melarikan diri,” ucap Harli.
Ryan ditangkap di Jalan Nolokla, Kecamatan Sentani Timur, Jayapura, Papua. Buron itu tidak melawan saat ditangkap.
“Selanjutnya terdakwa dititipkan ke Kejaksaan Tinggi Papua untuk kemudian ditindaklanjuti,” tutur Harli. (Can)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved