Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian sejumlah buron yang hingga kini belum tertangkap masih terus dilakukan. Salah satunya ialah tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak awal tahun lalu.
“KPK masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Segala informasi yang masuk kami terima dan telah ditindaklanjuti,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Ali mengatakan KPK telah mengevaluasi upaya pencarian Harun Masiku dan menyusun ulang strategi perburuan. Evaluasi dilakukan termasuk mengenai informasi yang diperoleh tim KPK dan lokasi-lokasi yang pernah didatangi. KPK juga mengevaluasi koordinasi dengan kepolisian.
“Ini sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian DPO. KPK tetap optimistis bisa menangkap yang bersangkutan,” ujar Ali.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja penindakan KPK dalam mencari Harun Masiku. Reputasi komisi antirasuah yang selama ini dikenal baik dalam menangkap buron pun dipertanyakan.
ICW turut mengusulkan agar tim Satuan Tugas yang sebelumnya dibentuk untuk mencari Harun Masiku di- evaluasi atau bahkan dibubarkan. Pasalnya, sampai saat ini efektivitas tim tersebut tidak kunjung terlihat. ICW juga mendesak pimpinan KPK mengevaluasi kinerja deputi penindakan.
Selain itu, ICW juga mendorong Dewan Pengawas menyikapi ketidakjelasan kinerja KPK dalam menangkap Harun Masiku. Misalnya, dengan memanggil ketua KPK dan deputi penindakan untuk dimintai keterangan terkait dengan kendala-kendalanya.
Dalam menanggapi itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto menegaskan penangkapan buron menjadi salah satu perhatian dari pimpinan KPK. Kedeputian penindakan, ucap Karyoto, komit akan terus mencari dan menangkap para buron KPK.
“Bagi kami, ini tentu harus dipacu lagi bagaimana cara mencari buron dalam sistem koordinasi wilayah dan koordinasi supervisi agar membantu mencari DPO. Tidak ada informasi yang signifikan terkait dengan DPO ini,” ujar Karyoto.
Selain Harun Masiku, KPK juga memiliki buron lain, yakni tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Hiendra tersangka pada kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang juga menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Selain itu, ada nama bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal Samin Tan, Izil Azhar, serta Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. (Dhk/P-2)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved