Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian sejumlah buron yang hingga kini belum tertangkap masih terus dilakukan. Salah satunya ialah tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak awal tahun lalu.
“KPK masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Segala informasi yang masuk kami terima dan telah ditindaklanjuti,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Ali mengatakan KPK telah mengevaluasi upaya pencarian Harun Masiku dan menyusun ulang strategi perburuan. Evaluasi dilakukan termasuk mengenai informasi yang diperoleh tim KPK dan lokasi-lokasi yang pernah didatangi. KPK juga mengevaluasi koordinasi dengan kepolisian.
“Ini sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian DPO. KPK tetap optimistis bisa menangkap yang bersangkutan,” ujar Ali.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja penindakan KPK dalam mencari Harun Masiku. Reputasi komisi antirasuah yang selama ini dikenal baik dalam menangkap buron pun dipertanyakan.
ICW turut mengusulkan agar tim Satuan Tugas yang sebelumnya dibentuk untuk mencari Harun Masiku di- evaluasi atau bahkan dibubarkan. Pasalnya, sampai saat ini efektivitas tim tersebut tidak kunjung terlihat. ICW juga mendesak pimpinan KPK mengevaluasi kinerja deputi penindakan.
Selain itu, ICW juga mendorong Dewan Pengawas menyikapi ketidakjelasan kinerja KPK dalam menangkap Harun Masiku. Misalnya, dengan memanggil ketua KPK dan deputi penindakan untuk dimintai keterangan terkait dengan kendala-kendalanya.
Dalam menanggapi itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto menegaskan penangkapan buron menjadi salah satu perhatian dari pimpinan KPK. Kedeputian penindakan, ucap Karyoto, komit akan terus mencari dan menangkap para buron KPK.
“Bagi kami, ini tentu harus dipacu lagi bagaimana cara mencari buron dalam sistem koordinasi wilayah dan koordinasi supervisi agar membantu mencari DPO. Tidak ada informasi yang signifikan terkait dengan DPO ini,” ujar Karyoto.
Selain Harun Masiku, KPK juga memiliki buron lain, yakni tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Hiendra tersangka pada kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang juga menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Selain itu, ada nama bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal Samin Tan, Izil Azhar, serta Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. (Dhk/P-2)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel itu gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved