Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian sejumlah buron yang hingga kini belum tertangkap masih terus dilakukan. Salah satunya ialah tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak awal tahun lalu.
“KPK masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Segala informasi yang masuk kami terima dan telah ditindaklanjuti,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Ali mengatakan KPK telah mengevaluasi upaya pencarian Harun Masiku dan menyusun ulang strategi perburuan. Evaluasi dilakukan termasuk mengenai informasi yang diperoleh tim KPK dan lokasi-lokasi yang pernah didatangi. KPK juga mengevaluasi koordinasi dengan kepolisian.
“Ini sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian DPO. KPK tetap optimistis bisa menangkap yang bersangkutan,” ujar Ali.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja penindakan KPK dalam mencari Harun Masiku. Reputasi komisi antirasuah yang selama ini dikenal baik dalam menangkap buron pun dipertanyakan.
ICW turut mengusulkan agar tim Satuan Tugas yang sebelumnya dibentuk untuk mencari Harun Masiku di- evaluasi atau bahkan dibubarkan. Pasalnya, sampai saat ini efektivitas tim tersebut tidak kunjung terlihat. ICW juga mendesak pimpinan KPK mengevaluasi kinerja deputi penindakan.
Selain itu, ICW juga mendorong Dewan Pengawas menyikapi ketidakjelasan kinerja KPK dalam menangkap Harun Masiku. Misalnya, dengan memanggil ketua KPK dan deputi penindakan untuk dimintai keterangan terkait dengan kendala-kendalanya.
Dalam menanggapi itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto menegaskan penangkapan buron menjadi salah satu perhatian dari pimpinan KPK. Kedeputian penindakan, ucap Karyoto, komit akan terus mencari dan menangkap para buron KPK.
“Bagi kami, ini tentu harus dipacu lagi bagaimana cara mencari buron dalam sistem koordinasi wilayah dan koordinasi supervisi agar membantu mencari DPO. Tidak ada informasi yang signifikan terkait dengan DPO ini,” ujar Karyoto.
Selain Harun Masiku, KPK juga memiliki buron lain, yakni tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Hiendra tersangka pada kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang juga menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Selain itu, ada nama bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal Samin Tan, Izil Azhar, serta Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. (Dhk/P-2)
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved