Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

DPR Sambut Baik Cakada yang Taat dan Sosialisasikan Prokes

Cahya Mulyana
23/10/2020 08:38
DPR Sambut Baik Cakada yang Taat dan Sosialisasikan Prokes
Ilustrasi: Kampanye virtual(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

DPR RI mengapresiasi calon kepala daerah (Cakada) yang menaati dan menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19. Pun mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye.

"Kami mengapresiasi cakada yang bukan hanya menaati prokes selama masa kampanye ini namun juga mengajak masyarakat untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa saat dihubungi, Jumat (23/10).

Ia mengatakan, ketaatan dan sosialisasi prokes sangat penting dalam memastikan pilkada 2020 aman dari penularan covid-19. Cakada yang belum menaati tata cara antisipasi virus korona mesti ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi cakada yang menjalankan dan mengajak menaati prokes ini harus terus dilakukan hingga kampanye dan pilkada usai. Cakada yang terbukti abai dan melanggar ketentuan kampanye harus mendapatkan saksi tegas," urainya.

Legislator asal Partai NasDem ini menuntut Bawaslu RI dan jajaran di daerah berikut kepolisian untuk terus mengawasi jalannya kampanye. 

"Termasuk pula masyarakat atau pemilih perlu mengingatkan atau menegur cakada yang abai dan tidak memasukan sosialisasi prokes ke dalam agenda kampanye," jelasnya.

Baca juga: Cakada harus Pintar Kemas Kampanye di Masa Pandemi

Saan menilai, sejauh masa kampanye ini berlangsung, sudah berjalan kondusif terutama menyangkut jumlah pelanggaran prokes.

"Ketaatan prokes selama pilkada ini sudah lebih baik ketimbang tahapan sebelumnya. Terus ditingkatkan supaya pilkada ini aman dari virus korona, sukses dan lancar dari sisi mutu demokrasi," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Yaqut Cholil Qoumas menambahkan terdapat sejumlah cakada yang masih mengesampingkan ketentuan kampanye. Kegiatan tatap muka tidak mendasarkan pada ketentuan pilkada di tengah pandemi sehingga mesti menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

"Prokes seperti tidak diindahkan dan banyak cakada yang berkampanye masih seperti saat normal. Seharusnya cakada menggunakan momentum kampanye untuk ikut menyosialisasikan protokol kesehatan, sekaligus sebagai tanggung jawab terhadap masyarakat karena biar bagaimanapun, keselamatan masyarakat jauh lebih penting," paparnya.

Ia mengatakan, para kandidat kepala daerah harus memiliki tanggung jawab moral atas kesehatan masyarakat.

"Jika mereka merebut kekuasaan memang untuk diabdikan kepada rakyatnya. Kecuali motifnya lain, ya mereka pasti tidak peduli dengan keselamatan rakyatnya," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik